Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memberikan tiga pekerjaan rumah kepada para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menambah pendapatan negara.
Pertama, bagaimana meningkatkan kepatuhan sekaligus penerimaan secara signifikan dari wajib pajak (WP) pribadi.
"Kita sudah harusnya menyadari bahwa apa yang dibayar oleh orang pribadi selama ini itu sangat jauh dari yang seharusnya dan kadang tidak sesuai logika," ujar Bambang saat melantik pejabat Eselon II Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, ia mendorong agar para DJP dapat lebih aktif melakukan pemeriksaan individu. Menurutnya, pemeriksaan pada level perusahaan selama ini memang lebih mudah jika dibandingkan dengan pemeriksaan individu.
"Di perusahaan ada laporan keuangan dan ada struktur yang jelas, sedangkan individu mau tidak mau harus dapat dukungan dari pusat, karena mau tidak mau data adalah kunci dari kemampuan kita melakukan pemeriksaan terutama bagi WP individu," tuturnya.
Kedua, pejabat DJP terutama yang bertugas di kantor wilayah (Kanwil) untuk lebih tegas terhadap WP, khususnya penanaman modal asing (PMA). Ia menduga, dalam waktu 10 tahun belakangan, PMA tidak pernah membayar pajak karena selalu mengaku rugi.
"Saya harap kepada Kanwil terutama yang banyak PMA di wilayahnya, tolong ini menjadi perhatian. Kita ingin tentunya penerimaan pajak optimal, tapi di sisi lain tidak mengganggu dari iklim usaha," ujarnya.
Genjot EkstensifikasiTerakhir, ia menegaskan untuk meningkatkan upaya ekstensifikasi. Hal ini karena dengan jumlah WP sebanyak 27 juta dan SPT hanya 10 juta, sehingga jelas ekstensifikasi adalah wilayah yang selama ini tidak banyak tersentuh. Maka dari itu, ia berpendapat banyak peluang yang tidak diraih oleh DJP.
"Daripada kita terlalu asik dengan insentifikasi yang kadang-kadang malah menimbulkan friksi, ketidaknyamanan, protes dari WP karena dianggap mengganggu dunia usaha, jadi saya harap ada pendekatan melalui ekstensifikasi," katanya.
Secara terpisah, Direktur DJP Ken Dwijugiasteadi mendukung upaya ekstensifikasi tersebut. Namun, tentunya pemeriksaan akan terus berjalan.
"Kalau insentifikasi ya biasa orang yang diperiksa protes," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang melantik 28 pejabat Eselon II di lingkungan Kemenkeu yang berlangsung di Kantor Kemenkeu hari ini. Di mana terdapat 24 pejabat Eselon II di lingkungan DJP, 3 pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran, dan 1 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
(gen)