BI Pertahankan Besaran Modal Penyangga Bank

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 23 Mei 2016 16:45 WIB
BI berharap perbankan dapat meningkatkan fungsi intermediasinya guna mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat tidak ada kewajiban membentuk tambahan modal.
BI berharap perbankan dapat meningkatkan fungsi intermediasinya guna mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat tidak ada kewajiban membentuk tambahan modal. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) kembali menahan besaran tambahan modal penyangga bank berupa Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0 persen. Besaran CCB tersebut masih sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/22/PBI/2015 tentang Kewajiban Pembentukan Countercyclical Buffer tanggal 23 Desember 2015.

Sebagai informasi tujuan ditetapkannya instrumen CCB ini adalah untuk mencegah peningkatan risiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth) sekaligus untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer).

Berdasarkan aturan tersebut, BI melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB paling kurang 1 (satu) kali dalam enam bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi besaran CCB dilakukan dengan menggunakan indikator utama dan indikator pelengkap serta professional judgement berdasarkan data kuartal I 2016," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan resminya, Senin (25/5).

Menurut BI kesenjangan antara kredit terhadap Produk Domestik Bruto/PDB (Credit to GDP gap), sebagai indikator utama penentuan besaran CCB, tidak menunjukkan adanya indikasi pertumbuhan kredit yang berlebihan yang dapat menyebabkan terjadinya risiko sistemik.

Hal ini juga sejalan dengan pertumbuhan kredit yang belum optimal yakni sebesar 8,7 persen (yoy) per Maret 2016, serta pertumbuhan ekonomi kuartal I 2016 sebesar 4,92 persen (yoy) yang lebih rendah dari perkiraan.

"Sementara itu, informasi dari indikator pelengkap antara lain Siklus Keuangan Indonesia masih berada pada fase kontraksi dan indikator kinerja perbankan juga mengkonfirmasi indikator utama tersebut," jelas Tirta.

Dengan besaran CCB sebesar 0 persen, BI berharap perbankan tetap dapat meningkatkan fungsi intermediasinya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi mengingat tidak ada kewajiban bagi bank untuk membentuk tambahan modal (buffer). (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER