Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah batal mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 Volt Ampere (VA) pada Juni 2016 karena mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap membuka ruang pencabutan subsidi listrik pada tahun ini.
Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menyatakan, waktu persis implementasi pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA
masih belum diputuskan pada rapat terbatas (Ratas) kabinet. Bahkan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda rapat itu akan dilakukan.
"Kami tetap harapkan tahun ini, namun itu masih menunggu rapat Presiden. Tentu saja semua data sudah kami berikan," jelas Jarman, Selasa (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pertimbangan utama waktu implementasi pencabutan subsidi ditunda karena mempertimbangkan efek sampingnya terhadap inflasi bulanan. Jarman berujar, meski kontribusi kenaikan tarif listrik terhadap inflasi tidak sebesar seperti variabel subsidi lain, namun itu bisa berdampak ke harga-harga barang.
"Bahwa nanti di Ratas kami akan lapor, melihat kapan waktu yang tepat untuk diimplementasikan. Harus dilihat beberapa kajian, bagaimana agar dampak ke inflasi ini yang terbaik agar tidak harga-harga tidak kena dampak terbesar," jelasnya.
Nantinya, lanjut Jarman, pencabutan subsidi itu akan dilakukan kepada 18,7 juta pelanggan listrik golongan 900 VA yang dianggap sudah tidak pantas memanfaatkan listrik bersubsidi. Angka itu dihasilkan dari verifikasi PT PLN (Persero) berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2015.
Menurutnya, pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi tersebut mengambil porsi 82,01 persen dari total pelanggan listrik 900 VA sebanyak 22,8 juta pelanggan per Maret 2016. Sementara 4,1 juta pelanggan lain dianggap pantas menerima subsidi tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said meragukan pencabutan subsidi listrik bisa dilakukan pada bulan depan. Ia juga belum tahu apakah kebijakan tersebut bisa dilaksanakan pada tahun ini.
"Nantinya, keputusan pemerintah bagaimana nanti mau segera atau mau ditunda dilakukan, jadi tergantung situasi. Nanti prosesnya akan dilaporkan dalam Sidang Kabinet terbatas," ujar Sudirman bulan April lalu.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah menyediakan subsidi listrik sebesar Rp 38,4 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka itu mengambil 44 persen subsidi energi sebesar Rp 102,1 triliun.
(ags/gen)