Pemerintah Tambah Rp1,89 Triliun Target Cukai Rokok di RAPBNP

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2016 20:21 WIB
Bendahara negara berharap meraup Rp141,7 triliun dari cukai rokok sampai akhir tahun, lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN.
Bendahara negara berharap meraup Rp141,7 triliun dari cukai rokok sampai akhir tahun, lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN. (Dok. Peruri).
Jakarta, CNN Indonesia -- Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 memberi sinyal pemerintah akan menaikkan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini.

Kementerian Keuangan mencantumkan target penerimaan cukai Rp148,09 triliun dalam RAPBNP 2016, lebih besar dari target APBN sebesar Rp146,43 triliun yang ditopang oleh pendapatan CHT.

“Kenaikan target pendapatan cukai diharapkan dapat tercapai melalui kebijakan pemberantasan cukai ilegal dan kebijakan kenaikan tarif barang kena cukai, baik hasil tembakau maupun etil alkohol,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Kamis (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, bendahara negara berharap dapat meraup Rp141,7 triliun dari penjualan pita CHT sampai akhir tahun. Angka itu lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.

Naiknya target pendapatan CHT sekaligus mengompensasi penurunan target cukai minuman beralkohol menjadi Rp5,23 triliun, setara 18,9 persen dari target APBN 2016 yang mencapai Rp6,45 triliun.

“Penurunan target cukai minuman beralkohol sebagai dampak dari efektifnya pengendalian distribusi dan penjualan minuman beralkohol,” kata Bambang. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER