Target Naik, Pemerintah Incar Rp1 T dari Objek Cukai Baru

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2016 16:00 WIB
Sejauh ini objek cukai baru yang masuk dalam rencana kebijakan penerimaan pemerintah adalah kemasan plastik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Kukuh S (kiri). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan memperluas objek kena cukai guna mencapai target penerimaan cukai yang naik Rp1,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memperkirakan, akan ada tambahan penerimaan sekitar Rp1 triliun dari barang kena cukai (BKC) baru itu.

"Kami masih coba rundingkan potensinya, tapi kami sudah proposed ada unsur itu (BKC baru) di APBNP 2016," tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin(6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp148,1 triliun, naik dari target saat ini Rp146,43 triliun. Adapun objek cukai yang berlaku saat ini ada produk tembakau, minuman keras, dan etil alkohol.

Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan sejauh ini objek BKC baru yang sudah dimasukkan dalam rencana kebijakan penerimaan pemerintah adalah kemasan plastik.

"Yang plastik kayaknya sudah (dimasukkan dalam target). Saya tidak ingat persisnya naik berapa, tapi tidak gede," ujarnya.

Rencananya, pemerintah akan mengenakan cukai atas botol kemasan air minum plastik pada semester II tahun ini. Adapun besaran tarif cukai yang akan dikenakan maksimal Rp200 per botol.

"Pokoknya (tarif cukainya) tidak akan lebih dari harga plastik (ritel) yang Rp200 itu," ujar Nasrudin Joko Suryono, Kepala Kepabeanan dan Cukai BKF kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/4). (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER