Rencana Konversi Utang Dongkrak Saham Bumi Resources

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2016 12:39 WIB
Saham perusahaan Grup Bakrie itu telah bertahan di level terendah (Rp50 per saham) sejak akhir Oktober 2015, sebelum naik menjadi Rp67 pada Jumat lalu.
Pengunjung melintasi pergerakan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang terpampang dalam layar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Saham perusahaan Grup Bakrie itu telah bertahan di level terendah (Rp50 per saham) sejak akhir Oktober 2015, sebelum naik menjadi Rp67 pada Jumat lalu. (Antara Foto/Wahyu Putro).
Jakarta, CNN Indonesia -- Harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) langsung menguat 4,47 persen ke level Rp70 per saham pada pembukaan perdagangan hari ini, Senin (13/6), melanjutkan penguatan perdananya pada akhir pekan lalu sejak Oktober 2015.  

Untuk pertama kalinya pada Jumat (10/6), saham perusahaan tambang batubara milik Grup Bakrie itu naik menjadi Rp67 per saham setelah lebih dari tujuh bulan berada di level terendah (Rp50 per saham) di Bursa efek Indonesia (BEI).

Bahkan, pada pukul 10.10 WIB, harga saham BUMI sempat melambung ke level Rp83 per saham, sebelum akhirnya bergerak turun dengan tingkat volatilitas yang cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, lonjakan tiba-tiba harga saham Bumi Resources terkait dengan rencana konversi utang menjadi saham. "Tampaknya sudah ada beberapa kreditur yang deal atau setuju,” ungkapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Kendati demikian, Kiswoyo pesimistis rencana penyelesaian utang Bumi Resources itu berjalan lancar. Menurutnya, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diundur justru menambah kekhawatiran baru.

“Saya melihat hal ini agak rentan, karena masih belum beres. Kalau untuk semua utang, masih jauh dari kata lunas,” katanya.

Terkait pergerakan harga saham lanjutan, ia menilai masih terdapat kemungkinan penguatan terbatas. Namun, lanjutnya, jika respon terhadap sentimen mulai ditinggalkan, maka pelemahan bisa terjadi.

“Saham BUMI masih dimungkinkan untuk menguat, apalagi jika memang ada persetujuan dari kreditur. Namun, jika belum ada kejelasan, saham BUMI bisa melemah jika mendekati level Rp60 per lembar,” jelasnya.

Sebelumnya, masa perpanjangan PKPU Bumi Resources resmi diperpanjang 22 hari, setelah majelis hakim mengetuk palu pada Kamis (9/6).

"Pengadilan mengabulkan permohonan perpanjangan masa PKPU tetap PT Bumi Resource Tbk selama 22 hari," ucap Suko Triyono, ketua majelis halim dalam amar putusannya.

Suko menyatakan, permohonan debitur sudah sesuai dengan Pasal 228 ayat 4 dan 229 ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Majelis hakim juga tidak menemui perselisihan maupun keberatan dari para pihak.

Ia mengaku telah menerima laporan dari hakim pengawas terkait hasil rapat kreditur. Adapun seluruh kreditur secara aklamasi menyetujui perpanjangan PKPU tetap karena proses pencocokan tagihan belum terselesaikan.

Sebagai informasi, total utang Bumi Resources saat ini sebesar Rp138 triliun terhadap 142 kreditur yang telah terverifikasi. Sementara itu, masih ada 72 kreditur lain dengan nilai piutang Rp29 triliun yang belum melalui proses pencocokan tagihan dari tim pengurus.

Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava mengatakan, PKPU diperpanjang dalam rangka melakukan verifikasi lanjutan secara cermat atas kreditur-kreditur yang belum terverifikasi.

“Jika diberikan perpanjangan PKPU, dari PKPU Sementara menjadi PKPU Tetap, perseroan mengusulkan agar rapat pembahasan dan pemungutan suara atas rencana perdamaian dapat dilakukan pada 27 Juni 2016, dan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada 30 Juni 2016,” ujarnya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER