Wapres JK Resmikan Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 12:21 WIB
Pemerintah membentuk empat kelompok kerja yang bertugas mempercepat implementasi paket kebijakan ekonomi.
Pemerintah membentuk empat kelompok kerja yang bertugas mempercepat implementasi paket kebijakan ekonomi. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi dalam Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), Jakarta, Selasa (28/6).

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution memaparkan bahwa JK berpesan agar satgas dan kelompok kerja (pokja) dapat berkoordinasi dengan baik agar paket kebijakan ekonomi dapat dilaksanakan dengan cepat dan efektif.

“Satgas diminta jangan menambah banyak peraturan. Kedua, kebijakan harus diperluas dan tidak melupakan kebijakan yang lain. Ketiga, pelaksanaan paket kebijakan dapat bergerak dari parsial ke arah reform," papar Darmin usai rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2015, akan mensosialisasikan, menguraikan, dan menyampaikan serta melakukan diseminasi informasi dengan target para pelaku usaha dan investor, baik di dalam maupun luar negeri, asosiasi-asosiasi, masyarakat umum dan aparat pemerintah sendiri, baik di pusat maupun daerah.

"Jadi nanti hasil kerja dari masing-masing pokja berdasarkan paket kebijakan tersebut akan dievaluasi dan dikaji efektifitas serta dampaknya kepada perekonomian. Dimana tentu ada perbedaaan dalam pelaksanaan dan penyesuaian dengan peraturan yang baru. Perbedaan ini yang kemudian dituangkan dalam satgas," ungkap Darmin.

Darmin mengatakan hingga saat ini, Satgas telah melakukan kerjanya dalam mengevaluasi paket kebijakan dan pokja selama dua minggu terakhir. Meski demikian, Darmin enggan memaparkan lebih rinci apa saja paket kebijakan dan berasal dari pokja mana saja yang sudah dievaluasi.

"Nanti saja ya hasil evaluasinya. Nanti akan diadakan rapat bersama satgas dan pokja setiap minggu di hari Selasa dan masing-masing pokja juga akan melakukan rapat di luar waktu rapat bersama," tutup Darmin.

Adapun Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi dipimpin oleh Menko Darmin dengan dibantu oleh tiga wakil ketua, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi.

Sedangkan pada pokja, terdapat empat pokja paket kebijakan ekonomi, yakni Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, diketuai oleh Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan wakil ketua Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Selanjutnya Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi, diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Lalu, Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak, diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan wakil ketua Ekonom Senior Raden Pardede.

Terakhir, Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan wakil ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.

Tak hanya itu, pokja-pokja ini dibantu sebuah Unit Pendukung dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Sesmenko Lukita Dinarsyah Tuwo dan wakil ketua Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Edy Putra Irawady. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER