"Petugas yang melayani tax amnesty nggak boleh menggunakan handphone dan segala jenis gadget," tutur Ken saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (13/7).
Menurut Ken, kebijakan itu diambil untuk menjamin kerahasiaan data pribadi dan keuangan pemohon saat menyampaikan lampiran administrasi permohonan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ken mengungkapkan, akan mengerahkan petugas pajak semaksimal mungkin untuk melayani pemohon pengampunan pajak. Petugas itu nantinya merupakan orang-orang pilihan.
Sebagai informasi, program tax amnesty dijadwalkan mulai berlaku efektif pekan depan, setelah seluruh aturan teknis pelaksanaan resmi diterbitkan Kementerian Keuangan. (bir)