Jokowi: Negara Lain Takut dengan Tax Amnesty Indonesia

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2016 15:21 WIB
Presiden Jokowi menyebut yang bisa dilakukan pemerintah agar WNI tetap merepatriasi asetnya di luar negeri adalah dengan menjamin kenyamanan dan keamanan.
Presiden Jokowi menyebut yang bisa dilakukan pemerintah agar WNI tetap merepatriasi asetnya di luar negeri adalah dengan menjamin kenyamanan dan keamanan. (Setpres/Laily Rachev).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak negara lain yang khawatir dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah mulai 1 Juli 2016. Ketakutan terbesar berasal dari repatriasi dana milik Warga Negara Indonesia (WNI), padahal selama ini nyaman disimpan di negara tersebut.

“Ada negara yang mengiming-imingi WNI kita untuk tidak menarik uangnya. Ada yang seperti itu, tetapi saya tidak perlu sebut negaranya,” kata Jokowi, Kamis (14/7).

Mantan Walikota Solo berpendapat, sah-sah saja jika otoritas negara lain melakukan upaya tersebut. Oleh karena itu yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah memastikan fasilitas pengampunan pajak bisa dijalankan dengan memberikan rasa nyaman dan aman bagi wajib pajak (WP) yang ingin memanfaatkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini kan kita bermain psikologis. Asalkan nyaman, transparan, dan aman pasti banyak yang mau,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak hanya negara lain yang berupaya menggagalkan implementasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak. Namun, upaya menjegal pemberlakuan UU Pengampunan Pajak menurutnya juga berasal dari dalam negeri.

“Ada yang mau judicial review UU Pengampunan Pajak, silakan saja. Toh semua UU di Indonesia pasti ada yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Kemudian untuk memastikan kebijakan tax amnesty dijalankan dengan benar, Jokowi mengaku akan membentuk tim khusus yang akan bekerja memantau implementasi tax amnesty di lapangan.

“Anggota timnya saya minta dari intelijen dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saya minta petugas pajak semuanya diawasi,” tegasnya.

Singapura

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengakui adanya upaya negara lain untuk mencegah WNI menarik asetnya untuk ditanam di instrumen investasi di dalam negeri.

“Caranya adalah dengan memberikan imbal hasil investasi yang lebih besar, sampai memberikan kemudahan kewarganegaraan,” kata Bambang.

Bambang berharap, tidak banyak WNI yang terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut. Ia mengingatkan, sekarang adalah waktu yang tepat untuk merepatriasi aset sekaligus melaporkan kekayaan yang dimiliki oleh para WP kepada pemerintah. Pasalnya mulai September 2018 saat kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI), fiskus pajak bisa mengakses seluruh data perbankan para WP.

“2018 kalau ketahuan tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar ya sanksinya lebih besar dibandingkan kalau mereka memanfaatkan tax amnesty,” kata Bambang.

Ia menambahkan, pemerintah membutuhkan dana repatriasi untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Menurutnya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, semua negara berebut likuiditas.

“Apalagi komposisi pinjaman terhadap produk domestik bruto (loan to GDP) kita masih rendah, hanya 30-40 persen saja. Padahal negara seperti Singapura loan to GDP-nya sampai 200 persen, jadi lebih mudah untuk melakukan pembangunan,” kata Bambang.

Mengutip data Dana Moneter Internasional (IMF), Bambang menyebut PDB Indonesia sebesar US$862 miliar sedangkan pinjaman yang diperoleh sebesar US$315 miliar. Sementara Singapura yang PDB-nya hanya US$281 miliar, bisa mengelola pinjaman sebesar US$397 miliar. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER