Pertamina-Polri Cekal Tujuh Pencuri Minyak

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 06:40 WIB
Hingga Juni 2016, sedikitnya telah terjadi 5 kasus illegal tapping pada pipa Pertamina EP di wilayah Sumatera, baik yang terjadi di Jambi maupun Prabumulih.
Hingga Juni 2016, sedikitnya telah terjadi 5 kasus illegal tapping pada pipa Pertamina EP di wilayah Sumatera, baik yang terjadi di Jambi maupun Prabumulih. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melalui afiliasinya, PT Pertamina EP Asset 2 bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pencurian minyak (illegal tapping) di Desa Karya Mulya, Kota Prabumulih, Sumatrera Selatan.

“Sebanyak tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh gabungan tenaga pengamanan Pertamina EP Asset 2 dan Kepolisian. Para pencuri melakukan illegal tapping pada jalur pipa 6 inch Pagar Dewa – PPP Prabumulih,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam keterangan resmi, dikutip Senin (18/7).

Ia menyatakan perseroan sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kepolisian, dalam hal ini Polres Prabumulih, setelah mendapatkan laporan upaya pencurian minyak mentah dari tim pengamanan internal Pertamina EP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semoga ini dapat menjadi pesan yang kuat kepada siapa saja yang coba-coba melakukan tindakan ilegal semacam pencurian minyak ini akan berhadapan dengan penegakan hukum," kata Wianda.

Kejadian illegal tapping, lanjutnya, dapat memberikan dampak serius baik terhadap pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian, hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat berujung kerusakan lingkungan, hingga kebakaran maupun ledakan yang dapat menyebabkan kematian.

“Para pelaku akan diancam hukuman pidana sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wianda menjelaskan, hingga Juni 2016, sedikitnya telah terjadi 5 kasus illegal tapping pada pipa Pertamina EP di wilayah Sumatera, baik yang terjadi di Jambi maupun Prabumulih, dengan dua kasus di antaranya telah diproses hukum.

Selain illegal tapping, lanjut Wianda, juga terdapat beberapa kasus pencurian fasilitas produksi, kasus perusakan fasilitas produksi dan sabotase, serta kasus ilegal drilling di wilayah Mangun Jaya dan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin yang mencapai 104 sumur.

“Penindakan tegas terhadap aksi illegal tapping juga sudah membuahkan hasil di bisnis hilir, dari tiga kasus illegal tapping BBM di Belawan dua kasus sudah dilakukan penangkapan pelaku, demikian pula pelaku premanisme terhadap Operation Head TBBM Teluk Kabung, Padang empat orang telah mulai diproses hukum oleh Kepolisian,” kata Wianda.

Demi pengamanan aset vital tersebut, Pertamina tidak tinggal diam, secara rutin melakukan kordinasi dengan seluruh pihak; SKK Migas, Pemda dan aparat baik dari Kepolisian dan TNI untuk membantu pengamanan operasi perusahaan.

“Untuk beberapa kasus, dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli secara intensif untuk mencegah upaya illegal tapping maupun tindakan gangguan keamanan lainnya di wilayah operasi Pertamina,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager Pertamina EP Asset 2 Ekariza mengatakan, melalui hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa kerangan 0,5 inch serta selang dengan panjang 15 meter. Di tempat kejadian juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 118 drum berisi kondensat serta tiga unit mobil minibus.

“Para pelaku sempat melakukan perlawanan kepada aparat dan tim keamanan Pertamina EP hingga akhirnya tiga pelaku dilumpuhkan dengan tembakan dan terluka,“ ujarnya.

Ekariza mengatakan, pelaku pencurian dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih. Adapun tiga pelaku diantaranya telah diamankan di Polres Prabumulih, sedangkan sisanya masih mendapatkan perawatan. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER