Jakarta, CNN Indonesia -- Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Pemerintah Daerah (Pemda) memotong Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk memangkas pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan penerbit Dana Investasi Real Estate (DIRE) masih menyisakan satu ganjalan. Pemda meminta masih diperbolehkan mengutip BPHTB 1 persen dari tarif berlaku saat ini 5 persen, sementara Pemerintah Pusat ingin tarif BPHTB hanya 0,5 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan tarif BPHTB masih terus dirundingkan karena belum mencapai kata sepakat.
"Tadi ada usul juga bagaimana kalau BPTHB-nya 1 persen. Tapi sementara kita dari pemerintah pusat usulkan 0,5 persen," jelas Darmin, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, pemerintah pusat akan terus menegosiasikan pemangkasan tarif ini dengan Pemda yang sudah pasti tergerus pendapatan asli daerah (PAD)-nya jika BPHTB dipangkas. Namun, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah memastikan seluruh Pemda sudah mendukung konsep pemangkasan BPHTB tersebut untuk menggenjot penerbitan DIRE yang akan menggenjot investasi sektor properti di daerah.
"Presiden bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sudah berkumpul untuk mendorong percepatan pembangunan kompleks real estate dengan memotong BPHTB, khusus untuk aset yang dijadikan jaminan penerbitan DIRE saja seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, sampai universitas,” papar Darmin.
Pemangkasan BPTHB menurut Darmin perlu dilakukan untuk menggaet investor luar agar berminat menanamkan investasi di Indonesia. Sebab, selama ini, investasi di Indonesia dinilai masih belum kompetitif bila dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Padahal investasi, termasuk di bidang properti ini, menurut pemerintah merupakan suntikan yang bagus di tengah kondisi ekonomi dunia yang tengah sulit.
Di sisi lain, menurut Darmin, pemangkasan BPHTB untuk DIRE tidak akan mengurangi pendapatan daerah sebab tidak semua kawasan properti menggunakan produk DIRE.
"BPTHB tidak akan turun merata, hanya yang di DIRE saja. Kalau tidak DIRE, ya tetap normal," tutup Darmin.
(gen)