Dirjen Pajak Jamin Layanan Tax Amnesty Gratis

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 20:48 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta jangan ada pihak-pihak yang memberi ataupun menjanjikan imbalan bagi petugas pajak yang melayani tax amnesty.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta jangan ada pihak-pihak yang memberi ataupun menjanjikan imbalan bagi petugas pajak yang melayani tax amnesty. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa diperoleh wajib pajak tanpa harus membayar biaya alias gratis.

“Direktorat Jenderal Pajak memastikan dalam rangka memberikan pelayanan tax amnesty ini, tidak dipungut biaya apapun," tutur Ken, Senin (18/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini operasional program tax amnesty resmi dilaksanakan. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah menyediakan unit khusus untuk melayani Wajib Pajak yang ingin mengajukan permohonan tax amnesty. Sesuai Undang-undang Pengampunan Pajak, program ini akan berakhir hingga 31 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ken menegaskan jangan ada pihak-pihak yang memberi ataupun menjanjikan imbalan bagi petugas pajak yang melayani tax amnesty. Pasalnya, jika ketahuan, petugas pajak terkait akan mendapatkan sanksi berat.

Sebagai contoh, jika petugas pajak membocorkan data nasabah maka sesuai UU Pengampunan Pajak, petugas terkait bisa dipenjara selama lima tahun.

"Jadi para pihak jangan mencoba-mencoba atau memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu yang saling merugikan Direktorat Jenderal Pajak," lanjut Ken.

Moratorium Pemeriksaan

Dalam kesempatan yang sama, Ken juga menjamin bahwa pemeriksaan pajak akan dihentikan bagi pemohon tax amnesty. Oleh karenanya, Ken mengajak wajib pajak segera memanfaatkan fasilitas tax amnesty.

"Kami ada moratorium pemeriksaan bagi yang ikut tax amnesty. Jaminan 100 persen karena sudah ada di UU Tax Amnesty," ujarnya. (gen/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER