Bank Syariah Mandiri Resmi jadi Bank Persepsi Tax Amnesty

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2016 16:24 WIB
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto mengaku telah menandatangani dokumen kesediaan sebagai bank persepsi di Kemenkeu, siang tadi.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto mengaku telah menandatangani dokumen kesediaan sebagai bank persepsi di Kemenkeu, siang tadi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Syariah Mandiri (BSM) resmi ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bank persepsi penampung dana pengampunan pajak (tax amnesty). Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto mengaku telah menandatangani dokumen kesediaan sebagai bank persepsi di Jakarta, siang tadi.

“Dengan penunjukan Kemenkeu dan penandatanganan kesediaan tersebut, BSM kini merupakan satu-satunya bank syariah yang menjadi bank persepsi menyusul pemberlakuan ketentuan mengenai tax amesty,” kata Agus, Senin (18/7).

Agus menyebut BSM menjadi satu dari sekitar 19 bank pemerintah, swasta dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi atau lembaga yang akan menjadi gateway untuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak yang selama ini diparkir di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan untuk ditunjuk sebagai bank persepsi, suatu bank harus memenuhi persyaratan di antaranya masuk dalam bank umum kelompok usaha (BUKU) 3 atau 4 yang telah memiliki izin sebagai lembaga trust, atau izin sebagai bank kustodian atau bank yang memiliki layanan pengelolaan rekening dana nasabah.

Bank persepsi juga wajib menjaga kerahasiaan data nasabah, dan berkoordinasi dengan OJK dan Kemenkeu untuk menjaga agar dana repatriasi tersebut berada di Indonesia selama minimal tiga tahun.

Adapun instrumen investasinya disesuaikan dengan produk yang dimiliki setiap bank atau lembaga investasi namun objek investasinya tetap di Indonesia. Untuk bank, instrumen gateway bisa berupa tabungan, giro dan deposito. Adapun instrumen investasi bisa obligasi maupun reksadana.

Agus menyatakan bersyukur atas penunjukan tersebut. Menurutnya hal ini akan menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin pengelolaan asetnya secara syariah.

"BSM akan tunduk atau mematuhi UU mengenai pengampunan pajak dan Peraturan Menteri Keuangan terkait investasi dan pengelolaan dana repatriasi aset," ujar Agus.

Ia mengaku telah menyiapkan sistem di internal perusahaannya yang akan menjaga kerahasiaan data dan keamanan dana nasabah.

Saat ini, BSM tengah fokus menyiapkan infrastruktur termasuk cabang yang dapat menerima dana repatriasi aset dan juga instrument investasi yang bisa dipilih. BSM juga akan bersinergi dengan Grup Mandiri untuk menawarkan produk investasi yang ada di dalam Grup seperti saham, reksa dana dan asuransi.

Selain itu BSM juga menjajaki instrumen mudharabah muqayyadah on balance sheet atau investasi terikat, dan juga private placement pada surat berharga syariah Negara.

"Segera setelah semua infrastruktur siap, BSM siap bekerjasama dengan wajib pajak yang akan merepatriasi asetnya ke Indonesia. Mudah-mudahan dana repatriasi dapat meningkatkan bisnis perusahaan dan ekonomi dalam negeri," pungkasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER