Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) berencana membentuk lembaga
Central Counterparty (CCP) di Indonesia yang akan bertugas mengurangi risiko sistemik melalui fungsinya sebagai penyelenggara kliring, penjamin transaksi, dan penyelenggara proses manajemen risiko transaksi di pasar keuangan.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menilai hadirnya CCP bisa meminimalkan risiko transaksi di pasar keuangan dengan mencegah kegagalan pelaksanaan atau penyelesaian transaksi (default) yang dapat menyebabkan efek domino (sistemik).
“CCP dapat berperan pada transaksi derivatif yang dilakukan secara
Over the Counter atau di luar bursa. Dalam melakukan proses kliring dan penjaminan transaksi antar pelaku pasar, CCP menempatkan dirinya antara pembeli dan penjual yang dinamakan proses novasi,” kata Mirza, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan BI nantinya akan mewajibkan transaksi di luar bursa melalui CCP tersebut. Dengan demikian CCP dapat mempelajari dan meminimalkan risiko kemungkinan terjadi gagal bayar antar pelaku pasar.
“Dalam hal ini, CCP berkewajiban menjamin keberlangsungan suatu transaksi yang dilakukan dan diselesaikan melalui mekanisme CCP tersebut,” jelasnya.
Keberadaan CCP disebut Mirza memberikan manfaat yang besar, yaitu mengurangi risiko
counterparty melalui proses multilateral
netting, meningkatkan dan standardisasi manajemen risiko, mendorong efisiensi operasional, meningkatkan transparansi, dan memudahkan pengaturan dan pengawasan.
“Berbagai manfaat tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan stabilitas sistem keuangan di pasar keuangan, dan berpotensi mengurangi segmentasi di pasar keuangan sehingga dapat mendorong pendalaman pasar keuangan,” jelasnya.
(gen)