Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengetahui data para wajib pajak yang tidak melaporkan harta kekayaannya di luar negeri. Hal itu membuatnya yakin akan program pengampunan pajak (
tax amnesty) yang baru saja diluncurkan.
“Bukan uang siapa-siapa, itu uang kita. Ada yang ditaruh di bawah bantal. Saya tahu, ada yang ditaruh di bank Swiss, ada yang ditaruh di Hongkong, ada yang ditaruh di BPI, ada yg ditaruh di Singapura. Datanya ada di kantong saya,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (22/7).
Ia mengingatkan, para pelaku tersebut hidup dan makan di Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia. Jokowi menilai, dengan kemudahan pemerintah, mereka mencari rejeki di Indonesia. Karena itu, ia menilai, jika ada uang ditempatkan di luar negeri, maka sebenarnya tidak pantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Enggak apa-apa sebetulnya. Dalam bisnis biasa. Tetapi saat ini negara membutuhkan partisipasi dari saudara semuanya, sehingga kami carikan payung hukumnya,” terang Jokowi.
Jokowi menjelaskan payung hukumnya bukan Peraturan Presiden karena nanti bisa dipermasalahkan. Karena itu, payung hukum yang dipilih adalah Undang-Undang Pengampunan Pajak. Ia pun mengajak para pengusaha memanfaatkan payung hukum yang sangat kuat ini dengan sebaik baiknya.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada sembilan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Beliau-beliau inilah yang memberikan persetujuan dengan sangat cepat menyelesaikan UU Tax Amnesty ini. Patut dihargai, karena kami berkejar-kejaran bersaing dengan negara yang lain. Begitu momentumnya hilang, sudah enggak tahu kapan lagi kami bisa menarik uang itu. Kesempatannya sekarang, momentumnya sekarang,” tutur Jokowi.
(gir)