Pemerintah, lanjut Mardiasmo, telah menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk membantu menyosialisasikan program amnesti yang berlaku yang hingga 31 Maret 2017 ini. Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Kementerian Keuangan dan IKPI baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mardiasmo, implementasi program pengampunan pajak bisa menjadi upaya pembelajaran bagi Indonesia dalam memperbaiki iklim investasi. Pasalnya, wajib pajak bisa saja kembali menaruh investasinya di luar negeri setelah melihat hasil investasi dari aset repatriasinya tidak menarik.
Secara terpisah, Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus menyatakan komitmen IKPI untuk mendukung kebijakan perpajakan pemerintah, termasuk program tax amnesty. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.
“Ada dua hal yang tertulis dalam AD/ART (IKPI) yaitu pertama, konsultan pajak merupakan pendukung penegakan Undang-undang Perpajakan dan konsultan pajak sebagai pendukung dalam mensosialisasikan aturan,” ujar Kismantoro.
Baca juga:UU Pengampunan Pajak Digugat Buruh |