Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak 86 proyek investasi yang direalisasikan telah menyerap sebanyak 20 ribu tenaga kerja di 11 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun, realisasi penyerapan tenaga kerja ini diperoleh berdasarkan pantauan, dan fasilitas proyek investasi tahap konstruksi pada bulan Juni 2016.
"Kami melakukan pengawasan intensif untuk melihat dampak penyerapan tenaga kerja atau potensi lapangan pekerjaan, dan potensi ekspor serta subtitusi impor. Semakin banyak proyek investasi yang terealisasi tentu menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi dan menghemat anggaran lewat produksi barang subtitusi impor," ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani, Selasa (26/7).
BKPM merinci, penyerapan tenaga kerja terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yakni sebanyak 12.163 orang, diikuti Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.987 orang, dan Provinsi Riau 1.495 orang di Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Kalimantan Selatan 859 orang, Kalimantan Timur 708 orang, Bali 359 orang, Papua 350 orang, Sumatera Barat 291 orang, Bangka Belitung 183 orang, Bengkulu 105 orang, dan Jakarta 27 orang.
Sementara, dari sisi potensi lapangan kerja tercatat potensi sebanyak 22.960 orang tercipta di Jawa Tengah, 7.725 orang di Jawa Barat, dan 238 orang di Papua. Sehingga, secara total terdapat 30 ribu potensi lapangan kerja.
"BKPM juga mencatat, realisasi 86 proyek investasi memiliki potensi ekspor senilai US$1,2 miliar, dan potensi penghematan anggaran melalui produksi barang subtitusi impor senilai USD1,6 miliar," ungkap Franky.
Wisnu Soedibjo, Direktur Wilayah III Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan BKPM menuturkan, terdapat tiga kendala besar selama realisasi 86 proyek investasi.
"Pertama, ketersediaan tenaga kerja terampil dan spesialis yang minim. Kedua, kurangnya pasokan listrik, dan ketiga, adanya benturan dari perizinan daerah," imbuh dia.
Ia melanjutkan, kendala ini kerap terjadi di dua pembagian wilayah proyek investasi, yakni wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan untuk wilayah Jawa Timur, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Meski demikian, BKPM mengklaim, akan terus meminimalisir kendala ini guna mengejar capaian realisasi yang lebih memuaskan.
(bir)