Ketua Umum HIMKI Soenoto menilai SLVK di industri hilir furniture tidak berguna dan kerap membuat pengusaha kehilangan cuan dalam jumlah yang tidak sedikit.
Selain itu, berkaca pada sesama negara pengekspor kayu, Soenoto mengatakan Uni Eropa tidak memaksa eksportir furniture China dan Vietnam untuk mengantongi SVLK. Akibatnya harga furniture Indonesia lebih tinggi karena pengusahanya harus mengeluarkan biaya administrasi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dari sisi omzet, Soenoto memperkirakan kebijakan wajib mengantongi SVLK untuk furniture yang diekspor telah memangkas pendapatan sekitar US$360 ribu per tahun akibat pengusaha harus melakukan verifikasi dua kali atas produk kayu yang diekspornya di hulu dan hilir.
"Pak Thomas Lembong (Mantan Menteri Perdagangan) juga pernah tanya kenapa harus verifikasi ulang di hulu dan hilir, jadi dua kali. Kami pun mau tidak mau harus ikut padahal merugi," kata Soenoto.
Terkait mengejar standar ekspor, Soenoto menilai seharusnya pemerintah dapat menerpakan solusi sederhana yang telah diajukan HIMKI, yakni dengan menyertakan bukti sertifikasi SVLK saat kayu dikembangkan nilai jualnya dari hulu ke hilir.
"Misal industri pemotongan kayu, ketika saya ambil kayu dari pemotongan itu, mereka bisa selipkan bukti sertifikasi SVLK tersebut sehingga tidak perlu verifikasi lagi," ujarnya.