Susi Larang Sortir Ikan di Gudang Pemilik Kapal
Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 15:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghidupkan lagi peran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai pasar ikan modern. Nantinya, pembongkaran hasil tangkap nelayan harus dilakukan di pasar ikan.
"Semua ikan harus didaratkan di pasar ikan, tidak boleh di gudang masing-masing pemilik kapal. Sekarang ini seperti itu," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kamis (28/7).
Susi mengungkapkan bakal segera membangun 10 TPI, salah satunya adalah di Muara Baru, Jakarta.
"Kami akan atur. Nanti akan ada TPI. Pemilik kapal harus bongkar di situ, ditimbang, dihargakan," ujarnya.
Susi berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, hasil penangkapan ikan bisa lebih mudah terlacak dan transparan. Hal itu akan menguntungkan nelayan. Selain itu, pemerintah juga lebih mudah untuk menyusun kebijakan terkait perikanan karena data yang tersedia akan lebih baik.
“Jadi tidak ada lagi (hasil tangkap ikan) yang unreported,” ujarnya.
Ajak Asing Untuk Investasi Di Industri Hilir Perikanan
Dalam kesempatan yang sama, Susi mengingatkan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup bagi investor asing.
“Investasi asing tidak boleh masuk ke usaha penangkapan ikan. Menangkap ikan hanya untuk orang Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian, Susi mengajak pihak asing untuk mau berinvestasi di sektor hilir industri perikanan misalnya di bidang pengolahan dan pemasaran produk perikanan.
“Pemerintah telah membuka 100 persen untuk pihak asing masuk ke industri pengolahan dan pemasaran perikanan,” ujarnya. (gir/gen)
"Semua ikan harus didaratkan di pasar ikan, tidak boleh di gudang masing-masing pemilik kapal. Sekarang ini seperti itu," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kamis (28/7).
Susi mengungkapkan bakal segera membangun 10 TPI, salah satunya adalah di Muara Baru, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, hasil penangkapan ikan bisa lebih mudah terlacak dan transparan. Hal itu akan menguntungkan nelayan. Selain itu, pemerintah juga lebih mudah untuk menyusun kebijakan terkait perikanan karena data yang tersedia akan lebih baik.
Ajak Asing Untuk Investasi Di Industri Hilir Perikanan
Dalam kesempatan yang sama, Susi mengingatkan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup bagi investor asing.
Kendati demikian, Susi mengajak pihak asing untuk mau berinvestasi di sektor hilir industri perikanan misalnya di bidang pengolahan dan pemasaran produk perikanan.
“Pemerintah telah membuka 100 persen untuk pihak asing masuk ke industri pengolahan dan pemasaran perikanan,” ujarnya. (gir/gen)