Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan perombakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yang baru direvisi akhir Juni lalu di parlemen.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rencana itu disampaikan Menteri Keuangan dalam sidang kabinet paripurna. Sidang kabinet paripurna ini merupakan yang kedua diikuti Sri Mulyani sejak dilantik pada 27 Juli 2016.
"Ibu Menkeu yang baru bekerja enam hari, tapi ternyata sudah menghasilkan banyak hal," ujar Pramono di Kantor Presiden, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo menyetujui revisi APBNP 2016 yang diajukan Sri Mulyani meski sisa waktu berjalan kurang dari lima bulan.
"Secara prinsip disetujui sepenuhnya oleh bapak Presiden dan bapak Wapres, dan keputusan mengikat bagi seluruh kementerian dan lembaga," ujar mantan Wakil Ketua DPR ini.
Sri Mulyani mengatakan, revisi APBN 2016 diperlukan guna menjadikan APBN sebagai instrumen fiskal yang kredibel. Hal ini sesuai dengan instruksi Jokowi, yang ingin menjadikan fiskal sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Sehingga kesempatan kerja bisa terus dilakukan, pengentasan kemiskinan serta untuk mengurangi kesenjangan. Juga diminta untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBN dengan prinsip efisiensi," kata Sri Mulyani.
Mantan Menkeu era Susilo Bambang Yudhoyono ini berkata, semua kesepakatan yang selama ini dibahas dengan DPR akan dikalkulasi dalam penhitungan nota keuangan 2017. Hasilnya akan disampaikan Jokowi pada 16 Agustus 2016 di hadapan anggota dewan.
Mengenai revisi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah tidak perlu mengajukan kembali ke DPR. "Itu kan pemerintah melakukan adjustment di pengeluaran saja, jadi mestinya itu tidak memerlukan APBN-P," tutur dia.
(ags)