Sri Mulyani Kejar WP Besar jika Target Tax Amnesty Meleset

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2016 07:11 WIB
Skenario yang disiapkan antara lain mengejar kepatuhan wajib pajak badan beromzet di atas Rp5 miliar atau memangkas anggaran belanja K/L non prioritas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pidato di depan ribuan wajib pajak saat sosialisasi pajak di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan dua skenario cadangan jika implementasi amnesti pajak pada periode pertama tidak sesuai harapan. Opsi yang disiapkan adalah mengejar kepatuhan wajib pajak badan beromzet di atas Rp5 miliar atau memangkas anggaran belanja K/L non prioritas.

Namun, ia mengaku masih harus menunggu rampungnya pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama sebelum mengkalkulasi target realistis dari penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBNP 2016).

Adapun periode awal program amnesti pajak terhitung sejak Undang-undang Pengampunan Pajak berlaku, yakni Juli hingga 30 September 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Kementerian Keuangan optimistis Juli-September 2016 merupakan periode paling optimal dari program tax amnesty. Pasalnya, pemohon amnesti pajak bisa mendapatkan tarif tebusan terendah atas tambahan aset yang belum dilaporkannya dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

"Pada akhir September nanti kan kami bisa melihat berapa banyak penerimaan yang berasal dari tax amnesty dan berapa yang berasal dari non tax amnesty. Dari situ kami akan melihat apakah ada risiko yang kami tangani sampai akhir tahun," tutur Sri Mulyani usai menghadiri sosialisasi program tax amnesty di Jakarta International Expo Kemayoran, Senin (1/8).


Dalam APBNP 2016, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.539,17 triliun. Sekitar Rp165 triliun diantaranya, ditargetkan berasal dari uang tebusan amnesti pajak.

Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan sepanjang paruh pertama tahun ini baru terealisasi 34 persen atau sebesar Rp522 triliun.  Capaian tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp535 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan, program pengampunan pajak merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mendongkrak penerimaan perpajakan. Namun, jika nantinya target penerimaannya tidak tercapai, pemerintah akan tetap berusaha meminimalkan dampak turunnya harga komoditas dan pelemahan perekonomian global terhadap keuangan negara. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Seperti perusahaan-perusahaan yang mempunyai omzet di atas Rp5 miliar tapi tidak punya NPWP itu kan potensi yang masih bisa kita lakukan (pemungutan pajak)," ujar mantan Managing Director Bank Dunia ini.


Selain itu, Sri Mulyani juga akan menyisir belanja kementerian/lembaga (k/l) untuk melihat kemungkinan adanya penghematan. Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan tidak akan memangkas belanja prioritas terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan dan keamanaan.

"Kalau ada aktivitas yang dianggap tidak prioritas dan bisa dikurangi kami akan mulai melakukan langkah-langkah untuk bisa mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) . Kemudian juga kepada para Menteri untuk mulai melakukan penelitian terhadap keborosan-keborosan atau hal hal yang masih bisa dihemat," jelasnya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER