Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kebijakan pengampunan pajak (
tax amnesty), yang ditargetkan menyumbang uang tebusan Rp165 triliun, tak akan cukup menutup selisih kurang penerimaan pajak tahun ini.
Karenanya, revisi postur anggaran negara diperlukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap APBNP 2016.
"(Target uang tebusan) tax amnesty hanya Rp165 triliun. Artinya dengan menghitung semua penerimaan
tax amnesty seperti yang direncanakan itu ada perkiraan
shortfall di APBN kita. Itu yang dihitung kembali," jelas Darmin usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan sisa waktu kurang dari lima bulan, kata Darmin, revisi target penerimaan dan belanja negara diperlukan guna meredam pembengkakan defisit fiskal.
Kendati APBN 2016 telah direvisi di parlemen beberapa bulan lalu, lanjutnya, penyesuaian postur kali ini seharusnya tidak lagi memerlukan izin dari DPR.
"Itu kan pemerintah melakukan adjustment di pengeluaran saja, jadi mestinya itu tidak memerlukan APBN-P (lagi)," tuturnya.
Intinya, kata Darmin, penghematan anggaran perlu dilakukan di lima bulan tersisa tahun ini guna menjaga kredibilitas fiskal. Menurutnya, fiskal tidak boleh tidak kredibel karena itu justru akan merugikan perekonomian secara nasional.
"Akan sangat mempengaruhi nilai tukar, tingkat bunga, macem-macem. Sehingga itu tidak boleh dibiarkan, APBN akan dipertanyakan oleh pasar,' tuturnya.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan akan ada
shortfall penerimaan pajak sekitar Rp219 triliun pada akhir tahun. Karenanya, target penerimaan perpajakan harus direvisi turun guna mengurangi risiko pembengkakan defisit fiskal.
Opsi yang kemudian ditawarkan Sri Mulyani adalah, memangkas belanja negara sekitar Rp133 triliun. Adapun untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diusulkan dipangkas Rp65 triliun, sedangkan transfer ke daerah dikurangi Rp68,8 triliun.
(ags)