Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) akan melakukan pelonggaran kebijakan moneter melalui perubahan penerapan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga acuan transaksi Surat Utang Negara (SUN) di level 5,25 bertenor 7 hari atau 7 Days Reverse Repo Rate.
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI memastikan, pelonggaran ini akan diumumkan oleh BI usai melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG). Adapun, beberapa pertimbangan yang akan dibahas BI, di antaranya mengenai kondisi ekonomi di waktu tertentu.
"Kami menunggu waktu yang tepat dengan melihat pasar di bulan Juni-Juli, Agustus-September, atau November-Desember," kata Perry di kantornya, Senin (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, BI juga akan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, seperti pertumbuhan inflasi, neraca transaksi berjalan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal mendatang. Tidak hanya itu, BI juga akan meninjau realisasi penyerapan anggaran negara di akhir tahun nanti dan hasil pemangkasan anggaran negara sebesar Rp133,8 triliun.
Kemudian, BI juga akan mempertimbangkan potensi ekonomi global, termasuk dengan rencana peningkatan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed) dan dampak referendum keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Britania Exit (Brexit).
Menurut Perry, perkembangan ekonomi global ikut memengaruhi ekonomi domestik. "Kami juga akan melihat apakah ada peningkatan harga komoditas di pasar ekonomi global," terang dia.
Terakhir, pelonggaran kebijakan moneter ini diharapkan BI dapat mendorong pertumbuhan kredit yang saat ini terganggu dengan pertumbuhan kredit macet dikisaran 3,1 persen.
(bir/gen)