Tidak cukup mengandalkan program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan ekstensifikasi di sisa tahun ini.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan yang beredar Selasa (16/8), setidaknya ada lima langkah yang akan diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya untuk mengamankan dompet negara:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Memeriksa WP dengan status Tidak Lapor Terdapat Data (TLTD) yang diselaraskan dengan fitur geotagging.
“Khususnya pembeli dari pabrikan atau pedagang besar,” bunyi keterangan tersebut.
4. Meningkatkan kegiatan analisa bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas WP di kawasan dengan fasilitas fiskal.
5. Pengamanan penerimaan pajak atas belanja pemerintah.
1. Melakukan audit ulang kepabeanan dan cukai.
2. Menegakkan ketentuan tarif terkait FTA.
3. Melakukan pembarian profil importir dan pengusaha barang kena cukai (BKC) secara periodik.
4. Mendorong pemanfaatan voluntary declaration.
5. Melakukan pengawasan bersama dengan Ditjen Pajak.
6. Melakukan uji eksistensi dan kapasitas produksi perusahaan BKC. (gen)