2017, Anggaran Instansi Pemerintah Dipangkas Rp14,8 Triliun

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 16:19 WIB
Tahun depan, pemerintah akan mencairkan anggaran sesuai program yang dikerjakan oleh setiap direktorat pada Kementerian atau Lembaga.
Tahun depan, pemerintah akan mencairkan anggaran sesuai program yang dikerjakan oleh setiap direktorat pada Kementerian atau Lembaga. (Setpres/Kris).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp769,3 triliun atau turun Rp14,8 triliun dari pagu tahun ini, Rp784,1 triliun.

"Belanja non operasional turun lebih besar (dibandingkan tahun ini) sebesar Rp31,5 triliun akibat belanja operasional yang naik Rp 16,6 triliun di tahun depan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat," tutur Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Selasa (19/7).

Pemerintah, lanjut Bambang, akan menggunakan pendekatan money follows program dalam mengalokasikan belanja tersebut. Artinya, anggaran akan lebih banyak dialokasikan pada program/kegiatan prioritas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengungkapkan pendekatan awal dilakukan dengan mengamankan alokasi pada prioritas. Kemudian, pemerintah merealokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya dan melakukan efisiensi program non prioritas.

Dengan money follows program ini, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi K/L.

"Kalau di masa lalu kementerian mendapatkan (misal) 100 dan punya 5 unit eselon maka satu eselon dapat 20. Kalau sekarang pembagiannya bisa saja lebih besar atau lebih kecil," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang merinci sebanyak 20 K/L mendapatkan kenaikan alokasi anggaran. Kemudian, anggaran 8 K/L tidak berubah, sedangkan alokasi anggaran bagi 59 K/L mengalami penurunan.

Sebagai informasi, usulan resmi Rancangan APBN 2017 akan disampaikan oleh pemerintah melalui pidato Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER