Target Cukai dalam RAPBN 2017 Naik jadi Rp157,16 Triliun

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 07:45 WIB
Jika dirinci, cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan sebesar Rp149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target revisi APBN 2016 yang sebesar Rp141,7 triliun.
Jika dirinci, cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan sebesar Rp149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target revisi APBN 2016 yang sebesar Rp141,7 triliun. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memasang target pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016, Rp148,09 triliun.

“Untuk bea dan cukai kami meletakkan target yang cukup tinggi. Dalam hal ini untuk mengoptimalkan tidak hanya penerimaan, kalau kita lihat dari cukai, tetapi juga melihat tingkah laku masyarakat dalam mengkonsumsi barang yang memang kena cukai dan ditujukan untuk men-discourage atau mengurangi minat konsumsi di komoditas yang ingin memang dikurangi,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jika dirinci, cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan sebesar Rp149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target revisi APBN 2016 yang sebesar Rp141,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target cukai Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) juga ditargetkan naik 5,53 dibandingkan target tahun ini menjadi Rp5,53 triliun.

Sementara, target setoran cukai Ethyl Alkohol dipangkas tipis dari Rp151,6 miliar menjadi Rp150 miliar.

Sama seperti tahun ini, tahun depan juga menargetkan Pendapatan Cukai Lainnya yaitu sebesar Rp1,6 miliar. Target tersebut naik dari tahun ini yang hanya dipatok Rp1 triliun.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan jenis pendapatan cukai lainnya yang dimaksud adalah cukai dari kemasan plastik yang saat ini masih dibahas oleh pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

Guna mengamankan target pendapatan cukai tahun depan pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan diantaranya, penerapan intensifikasi kebijakan tarif (tariff policy) yang dituangkan dalam kebijakan jangka menengah, implementasi ekstensifikasi Barang Kena Cukai baru, dan kampanye anti rokok ilegal.

“Kami akan menggempur barang ilegal. Apa saja itu? Di bidang cukai itu, rokok sama minuman,” kata hari. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER