Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengabulkan permohonan izin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendirikan perusahaan prinsipal pengalihan penghubung Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank pelat merah.
"BI sudah kasih penegasan bahwa kita setuju untuk BUMN untuk ajukan berdirinya satu perusahaan prinsipal
switching (pengalihan). Dan Bu Rini (Menteri BUMN) menyatakan siap dan sedang ditindaklanjuti, nanti akan diajukan secara formal," jelas Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W Martowardojo, Kamis (18/8).
Menurutnya, perusahaan
switching ATM bank BUMN tersebut nantinya akan dibentuk dan dikelola oleh Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA), yang terdiri dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk serta PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus berharap setelah izin pendirian perusahaan
switching diterbitkan, infrastruktur pendukung lainnya juga harus telah siap.
"Nanti kalau sudah disiapkan perusahaannya, sumber daya manusianya, sistem, teknologi, jajaran manajemen ,infrastruktur, nanti dia ke BI lagi untuk persetujuan formalnya," jelas Agus.
Sebagai informasi HIMBARA memutuskan untuk mendirikan perusahaan
switching sendiri, setelah sebelumnya mempertimbangkan untuk mengakuisisi salah satu dari tiga perusahaan switching ATM di Indonesia.
Perusahaan BUMN khusus
switching ini nantinya akan mengelola ATM Himbara Link dan juga jaringan mesin Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC).
Sejalan dengan pembentukan perusahaan switching itu, Kementerian BUMN juga akan menunjuk bank anchor untuk integrasi ATM.
(ags)