Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah bank pelat merah belum mau menjanjikan penurunan suku bunga kredit sekalipun Bank Indonesia (BI) mengubah bunga acuan menjadi BI 7 Days Reverse Repo (7DRR) rate. Saat ini, posisi BI 7DRR rate masih berada di level 5,25 persen.
Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengatakan, perbankan akan terlebih dahulu mengkaji efektivitas transmisi kebijakan moneter tersebut di pasar uang sebelum mengeksekusi kebijakan internal. Terutama, terhadap penurunan tingkat suku bunga kredit perbankan.
Maryono beralasan bankir harus menghitung sumber dana yang diperoleh oleh bank, dengan margin yang didapat melalui penyaluran kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seven Days Reverse Repo Rate sebetulnya nanti bukan berarti suku bunga akan turun. Nanti tergantung pada market harga, dari pada pricing dana itu berapa. Jadi jangan langsung minta turunnya berapa. Penggunaan dana itu bukan berarti merupakan penurunan suku bunga," ujarnya, Kamis (18/8).
Apabila dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, Jumat (19/8) memutuskan acuan baru tersebut diturunkan, Maryono mengaku belum bisa memastikan kebijakan itu akan memengaruhi penurunan suku bunga kredit.
“Tergantung dari pengkajian dari seluruh pricing-nya. Kami harapkan dalam waktu satu bulan sudah bisa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengaku belum bisa menakar efektivitas BI 7DRR rate terhadap kecepatan dalam menurunkan suku bunga kredit atau pinjaman.
Ia mengatakan realisasi penurunan suku bunga kredit masih harus mempertimbangkan aturan pembatasan bunga deposito (capping deposito) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Capping belum berubah. Kalau belum berubah, kami harus lihat dulu transmisi yang dari tujuh hari itu yang ke satu tahun gimana. Apakah dengan tujuh hari nanti dimanage lebih baik? Apakah nanti bisa menurunkan yang suku bunga setahun?” tutur dia.
(ags)