Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan menyetujui permohonan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) untuk menetapkan tarif baru kereta listrik menjadi Rp3 ribu per orang untuk 1-25 km pertama terhitung per 1 Oktober 2016. Tarif baru commuter line Jabodetabek tersebut naik Rp1.000 dari tarif yang berlaku saat ini.
Prasetyo Boeditjahjono, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menjelaskan, pengajuan kenaikan tarif KRL itu sudah diajukan oleh KCJ selaku operator kepada Pemerintah sejak 2014. Namun, pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada tahun ini, yang salah satunya mempertimbangkan inflasi dan investasi penambahan armada.
"Terkait kenaikan tarif KRL tersebut, Pemerintah juga ikut menaikkan PSO (
Public Service Obligation) atau Kewajiban Pelayanan Publik," jelas Prasetyo melalui keterangan resmi, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini jalur Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) memiliki kapasitas lintas yang cukup padat. Untuk meningkatkan kapasitas lintasan dan meminimalisir keterlambatan kereta, pemerintah sedang membangun jalur ganda KRL (Double Double Track) Manggarai – Bekasi guna memisahkan pelayanan kereta jarak jauh dan kereta perkotaan (KRL).
"Sebagai regulator dapat memahami untuk dilakukan kenaikan tarif KRL tersebut, namun PT KCJ harus tetap meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kemenhub merinci, untuk tarif KRL rute Bogor-Jakarta naik dari Rp11 ribu menjadi Rp13.750. Namun, yang dibayarkan penumpang hanya Rp6 ribu dan selebihnya Rp7.750 ditanggung pemerintah.
Lalu untuk tarif KRL Depok-Jakarta naik dari Rp9 ribu menjadi Rp11.250. Penumpang hanya dibebankan tarif Rp5 ribu karena selisihnya Rp5.250 disubsidi pemerintah.
Kemudian untuk rute Bekasi-Jakarta, tarifnya juga naik dari Rp7 ribu menjadi Rp8.750. Pemerintah menanggung subsidi Rp4.750,s edangkan penumpang harus membayar Rp4 ribu.
Selanjutnya rute Parungpanjang-Jakarta, tarif KRL-nya naik dari Rp9 ribu menjadi Rp11.250. Beban tarif yang ditanggung penumpang naik menjadi Rp5 ribu, demikian pula dengan bagian yang ditanggung pemerintah menjadi Rp6.250.
Terakhir rute Tangerang-Jakarta, tarif KRL naik dari Rp7 ribu menjadi Rp8750. Pemerintah menanggung Rp4.750, sedangkan penumpang diwajibkan membayar Rp4 ribu.
Dengan penerapan tarif baru tersebut, maka tarif KRL Bodetabek ke Jakarta naik rata-rata 25 persen. Kendati sudah ada subsidi dari pemerintah, namun tetap penumpang akan dibebankan tarif KRL hampir 25 persen lebih tinggi dari biasanya.
Pasalnya, dana Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan pemerintah untuk menyubsidi tarif KRL untuk kelima rute tersebut hanya naik rata-rata sekitar 19 persen.
(ags)