REI: Geliat Properti Premium Menunggu Amnesti Pajak

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 07:15 WIB
Realestat Indonesia menyatakan, melambatnya pasar properti kelas menengah ke atas disebabkan pasar menanti kepastian dari kebijakan amnesti pajak.
Realestat Indonesia menyatakan, melambatnya pasar properti kelas menengah ke atas disebabkan pasar menanti kepastian dari kebijakan amnesti pajak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) menyatakan, geliat pasar untuk properti kelas menengah ke atas (premium) sangat tergantung pada dana amnesti pajak tahap pertama yang akan berakhir pada akhir September nanti.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy menyatakan, melambatnya pasar properti menengah ke atas selama semester I 2016 disebabkan pasar sedang menanti kepastian dari kebijakan amnesti pajak.

“Berkurangnya pasar untuk kelas menengah atas bukan karena daya beli masyarakat yang rendah, tapi karena banyak orang yang belum membelanjakan uangnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi bukan karena tidak ada uang, menurut kami orang mungkin sedang berkonsentrasi pada amnesti pajak. Jadi mungkin setelah amnesti pajak ini berlangsung orang mulai belanja, terutama amesti pajak tahap pertama yang berakhir September nanti,” imbuhnya. 

Namun, selain karena pasar menengah ke atas tengah menunggu realisasi dari dana amnesti pajak. Perekonomian global yang dinilainya masih belum kondusif pada semester I turut menahan investor atau pasar dalam membelanjakan uangnya, hal ini karena perekonomian global memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap perekonomian dalam negeri.

Di sisi lain, ia menilai perekonomian Indonesia tentu akan membaik dengan kebijakan amnesti pajak ini. Terlebih lagi, dana dari kebijakan tersebut sudah mulai masuk ke Indonesia.

“Target penerimaan pajak kemarin kan tinggi, jadi pemerintah fokus menegajar dana amensti pajak ini. Dana sekarang sudah mulai masuk, jadi perpajakan sudah mulai membaik dan berdampak ke perekonomian,” imbuhnya.

Jika laporan dana amnesti pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada akhir September bagus, maka akan mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia. Dana yang masuk tentu sudah mulai bisa dialirkan ke berbagai sektor, seperti properti.

Sayangnya, berdasarkan laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jumlah harta yang sudah disampaikan Wajib Pajak (WP) baru mencapai Rp42,55 triliun hingga Minggu malam (21/8) pukul 21.00 WIB. Dengan jumlah uang tebusan mencapai Rp862,62 miliar, dan jumlah surat penyertaan harta 7.372.

Adapun komposisi total harta dari Rp42,55 triliun tersebut, dana repatriasi mencapai Rp1,45 triliun, deklarasi luar negeri berjumlah Rp5,56 triliun, serta deklarasi dalam negeri sekitar Rp35,5 triliun.

Untuk komposisi uang tebusannya, Badan kelompok UMKM tercatat sebesar Rp2,93 miliar, Badan non UMKM sebesar Rp138 miliar, objek pajak non UMKM sebesar Rp665 miliar, dan objek pajak UMKM Rp56 miliar.

Sementara, target uang tebusan dari amnesti pajak diperkirakan sebesar Rp165 triliun, dengan dana repatriasi Rp1.000 triliun, termasuk target deklarasi sebesar Rp3.500 triliun-Rp4 ribu triliun. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER