REI: Tax Amnesty Dorong Realisasi Program Satu Juta Rumah

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2016 18:17 WIB
Dana dari kebijakan pengampunan pajak dipercaya akan menurunkan bunga bank, penyaluran kredit menjadi deras, terutama di sektor kredit pemilikan rumah (KPR).
Ilustrasi rumah baru. ((Dok. Perumnas).
Jakarta, CNN Indonesia -- Real Estate Indonesia (REI) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendorong berjalannya program satu juta rumah. Pasalnya, masuknya dana dari implementasi kebijakan tersebut dianggap berpotensi memperbaiki perekonomian.

"Kalau ekonomi kita bagus, bunga bank kita turun, pinjam bank juga gampang, pasti (dananya) banyak masuk ke mana-mana. Jadi, semua sektor juga hidup," ujar Eddy Hussy, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (11/8).

Sebagai informasi, pemerintah membidik dana repatriasi yang masuk tahun ini sebesar Rp1.000 triliun. Setelah masuk, dana tersebut harus ditempatkan ke berbagai instrumen. Salah satunya, investasi di sektor perbankan yang bisa menambah likuiditas pasar keuangan. Hal tersebut diyakini bisa mendorong turunnya bunga pinjaman dan mendorong penyaluran kredit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dana repatriasi juga bisa ditempatkan di sektor rill. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur. Investasi ini bisa mendukung penyediaan sarana utilitas pokok masyarakat, seperti listrik, jalan, dan air, yang merupakan faktor penting dalam pembangunan perumahan yang layak huni.

Eddy mengungkapkan, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi program satu juta rumah yang menjadi jatah REI masih di bawah target. Sayangnya, Eddy belum bisa mendapatkan angka pasti karena masih menunggu laporan dari daerah.

"Target kami di semester I itu sekitar 120 ribu tapi masih belum tercapai," imbuh dia.

Menurut Eddy, tidak tercapainya target tersebut terjadi akibat berbagai masalah klasik. Contohnya, ada daerah yang belum memiliki utilitas pendukung, seperti listrik dan air.

"Kalau listrik, kami koordinasi terus dengan PT PLN (Persero). PLN juga cukup koorperatif. Cuma, pembangunan satu juta rumah ini kami genjot, jadi memang ada daerah-daerah yang belum tersalurkan, misalnya kabel dan lain sebaiknya," terang Eddy.

Pernyataan Eddy tersebut didukung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum Maurin Sitorus. Maurin mengatakan, pemerintah memberikan sejumlah syarat bagi rumah bersubsidi di antaranya layak huni dan memiliki akses terhadap utilitas dasar.

"Laik huni, yaitu atap, dinding, lantai harus memenuhi syarat. Kemudian, adanya utilitas, seperti listrilk, air minum, dan sanitasi. Listrik ini kadang-kadang mereka kesulitan, karena suppainya belum tersedia oleh PLN," pungkasnya. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER