Saham Emiten Rokok Tergerus Isu Kenaikan Harga

CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 10:25 WIB
Upaya manajemen Sampoerna membantah isu rencana kenaikan harga rokok, tidak mampu meredam sentimen negatif dari pemegang saham.
Upaya manajemen Sampoerna membantah isu rencana kenaikan harga rokok, tidak mampu meredam sentimen negatif dari pemegang saham. (ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo).
Jakarta, CNN Indonesia -- Maraknya pemberitaan mengenai produsen rokok yang akan menaikkan harga hingga Rp50 ribu per bungkus bulan depan, dikhawatirkan menggerus harga saham emiten rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai pemberitaan kenaikan harga rokok bakal berdampak negatif terhadap emiten rokok. Hal ini sudah mulai terlihat pada saham PT Gudang Garam Tbk yang mengalami penurunan.

“Yang jelas hingga pagi ini sudah terkoreksi pembukaan untuk emiten Gudang Garam. Lalu untuk Sampoerna sendiri masih tetap di posisi penutupan pekan lalu, namun sudah terlihat mengalami tekanan,” kata Satrio, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pembukaan perdagangan pagi ini, harga saham Gudang Garam terkoreksi turun menjadi Rp68 ribu per saham dibanding harga penutupan pekan lalu sebesar Rp68.025. Sementara harga saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk masih bertengger di level Rp4.040, sama dengan penutupan pekan lalu karena kemarin manajemen perseroan gencar membantah rumor bakal menaikkan harga jual.

Namun, pada pukul 10.02 pagi ini, harga saham HMSP terus mengalami penurunan menjadi Rp3.960 atau turun 80 poin (1,98 persen). Sementara harga saham Gudang Garam turun lagi 1.150 poin (1,69 persen) atau menjadi Rp66.875 sejak dibuka tadi pagi.

Satrio berpendapat, kabar burung kenaikan harga rokok sampai Rp50 ribu per bungkus terlalu berlebihan. Hal ini tentu akan mempengaruhi volume penjualan industri rokok sendiri. Sehingga industri rokok secara keseluruhan akan mengalami tekanan.

Meskipun ia menilai kenaikan harga ini dapat menekan jumlah perokok di Indonesia, tetapi hal ini akan mematikan industri rokok secara tidak langsung.

“Padahal pemerintah kan tidak boleh seperti itu, selama ini industri rokok juga sudah dibatasi dengan pembatasan iklan dan informasi berbahaya terkait merokok di bungkus rokoknya. Orang yang terkait dengan industri rokok kan banyak,” paparnya.

Bila memang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi pilihan terakhir untuk membuat harga rokok juga ikut melambung tinggi, Satrio menyarankan agar harganya dinaikkan menjadi hanya Rp25 ribu per bungkus. Menurutnya, harga tersebut masih bisa dianggap wajar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER