Waspada IHSG Rontok Akibat Berita Naiknya Harga Rokok

CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2016 12:09 WIB
IHSG bakal terpengaruh karena perusahaan-perusahaan rokok yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia memiliki kapitalisasi pasar sekitar 10,2 persen.
Fasilitas produksi dan gedung PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemberitaan harga rokok bakal naik jadi Rp50 ribu per bungkus bulan depan tidak hanya menggerus harga saham emiten rokok. Sebab, terkoreksinya harga saham pabrik rokok dipastikan bakal meredam laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belakangan menikmati angin positif tax amnesty.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menjelaskan, IHSG bakal terpengaruh karena perusahaan-perusahaan rokok yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia memiliki kapitalisasi pasar sekitar 10,2 persen.

“Gudang garam kapitalisasinya 2,2 persen dari IHSG, sementara Sampoerna sampai 8 persen,” jelas Satrio, Senin (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai pukul 10.02 pagi ini, harga saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk mengalami penurunan menjadi Rp3.960 per saham atau turun 80 poin (1,98 persen) dibandingkan harga pembukaan. Sementara harga saham PT Gudang Garam Tbk turun 1.150 poin (1,69 persen) menjadi Rp66.875 per saham.

Analis Millenium Danatama Sekuritas M. Al Amin menyatakan, bila harga satu bungkus rokok benar-benar dinaikkan menjadi Rp50 ribu ditengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, tentu akan memberatkan perusahaan rokok.

Amin memastikan volume penjualan rokok akan berkurang, yang tentu saja menekan kinerja penjualan perusahaan tersebut.

Selain itu, tingkat keyakinan investor yang juga belum sepenuhnya pulih atas pasar modal nasional tentu akan terpengaruh. Tidak heran jika kemudian investor melakukan aksi jual terhadap saham-saham emiten rokok.

"Ekonomi Indonesia belum pulih, keyakinan investor juga belum pulih sepenuhnya, jadi pasti ini akan mempengaruhi volume penjualan rokok," katanya.

Menurutnya, apabila pemerintah memang ingin menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) maka seharusnya tidak perlu sampai menjadikan harga rokok semahal itu.

Terlebih lagi, pemerintah belum memutuskan besaran tarif cukai yang akan dinaikkan tersebut. Meskipun kenaikan harga akan menumbuhkan margin, tetapi volume penjualan akan tertekan.

"Ini menghambat pertumbuhan industri rokok. Menaikkan harga sampai Rp50ribu itu berlebihan, apalagi dari harga yang sebelumnya berkisar Rp10 ribu atau Rp15 ribu,” katanya.

Kedua analis ini memprediksi pemberitaan ini akan berdampak negatif terhadap pergerakan saham emiten rokok hari ini. Sehingga bisa dipastikan harga saham rokok akan terus turun hingga penutupan sore nanti.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER