Paket Ekonomi ke-13 Tak Pangkas Harga Rumah Secara Instan

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2016 20:40 WIB
Pemerintah menyatakan biaya izin yang dipangkas 70 persen tersebut tidak serta merta membuat harga rumah akan turun.
Pemerintah menyatakan biaya izin yang dipangkas 70 persen tersebut tidak serta merta membuat harga rumah akan turun. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah merilis Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) jilid XIII mengenai Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dipastikan dapat memangkas biaya izin pembangunan rumah sebesar 70 persen.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, biaya izin yang dipangkas 70 persen tersebut tidak serta merta membuat harga rumah akan turun.

"Tidak (menurunkan harga rumah). Itu juga tidak menurunkan subsidi harga rumah. Biaya izinnya saja," ungkap Basuki usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Basuki memastikan pemerintah tetap akan memberikan bantuan uang muka secara tunai sebesar Rp4 juta untuk membantu pembeli rumah dalam mendapatkan rumah.

Di sisi lain, Basuki optimistis, PKE XIII yang mereduksi sebanyak 33 perizinan pembangunan rumah menjadi hanya 11 perizinan dapat menggairahkan pengembang untuk dapat membangun rumah lebih cepat lagi.

"Kemarin saja ada pameran perumahaan yang dalam satu kali pameran transaksinya sampai Rp5,3 triliun. Apalagi dengan kemudahan (percepatan perizinan) ini, tentu semakin menggerakkan sektor properti," ujarnya.

Pasalnya, di saat yang bersamaan, pemerintah tengah mengejar target pendirian satu juta rumah dengan rincian sebanyak 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit rumah untuk non-MBR.

Meski saat ini, realisasi pembangunan satu juta rumah tahun 2016 baru mencapai 230.802 unit per 4 Agustus 2016 yang berasal dari 179.718 unit rumah MBR dan 51.084 unit rumah non-MBR.

Tak hanya mendukung sektor properti, Basuki memastikan, sektor industri lain juga akan terdongkrak dengan adanya jaminan percepatan izin dari pemerintah melalui PKE XIII.

"Properti ini menyangkut 150 industri, dari paku, pasir, papan. Jadi, menggerakan yang lain juga. Kalau nanti yang sudah menempati, juga akan beli rice cooker dan sebagainya. Semuanya tergerak," tambahnya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER