BI Catat Separuh Tahun Lebih Permintaan Kredit Tertatih

CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2016 12:01 WIB
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pelonggaran LTV properti bisa memberi efek pengganda bagi ekonomi Indonesia.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pelonggaran LTV properti bisa memberi efek pengganda bagi ekonomi Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) merilis data realisasi pertumbuhan kredit hingga Juli 2016 yang belum menunjukkan tren positif.

Posisi kredit yang disalurkan perbankan pada akhir Juli 2016 tercatat Rp4.168,4 triliun atau tumbuh 7,7 persen (yoy). Namun pertumbuhan tersebut lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 8,5 persen (yoy). 

BI mencatat permintaan kredit melambat setelah sebelumnya mengalami peningkatan menjelang lebaran. Perlambatan pertumbuhan kredit tersebut terutama terjadi pada Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan perlambatan permintaan kredit menunjukkan ekspansi korporasi yang masih lesu.

Permintaan kredit yang sempat melonjak bulan Juni lalu pun semata-mata akibat euforia hari raya Idul Fitri yang kebanyakan disumbang oleh konsumsi rumah tangga. 

"Siklus keuangan, saat ini kita down swing, sehingga permintaan kredit tidak terlalu banyak. Padahal suplai untuk pembiayaan kredit sudah cukup namun dari sisi permintaan yang harus didorong," ujar Fillianingsih, kemarin. 

Kendati demikian penurunan suku bunga kredit perbankan masih berlanjut pada Juli 2016 sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter. Hingga akhir Juni, suku bunga kredit turun menjadi 12,36 persen dari 12,38 persen.

Sejalan dengan itu, suku bunga simpanan berjangka atau deposito dengan tenor 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan turun dari 6,8 persen, 7 persen, 7,75 persen, 7,81 persen dan 9,16 persen pada Juni 2016 menjadi 6,66 persen, 6,98 persen, 7,53 persen, 7,71 persen, dan 9,07 persen pada Juli 2016.

LTV Picu Optimisme

Melihat kondisi yang muram di bisnis kredit perbankan, bank sentral pun akhirnya memberikan sedikit pelonggaran terhadap kebijakan makroprudensialnya. 

Per 29 Agustus lalu BI secara resmi mengubah batas ketentuan rasio pendanaan bank terhadap nilai pembiayaan (Loan to Value/LTV) dari 80 persen menjadi 85 persen untuk fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Harapannya, volume penyaluran kredit bank bisa meningkat.

Sementara bagi nasabah, uang muka yang harus disetor pada saat mengajukan KPR pun juga ikut turun 5 persen dan kini menjadi hanya 15 persen saja. 

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan pelonggaran LTV selain memberikan manfaat bagi nasabah juga memberikan manfaat bagi perekonomian secara menyeluruh. 

Sektor properti diketahui memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang cukup besar sehingga mampu menggerakan roda perekonomian daam jangka waktu panjang.

"Yang paling penting bisa menyerap tenaga kerja. Di tengah harga komoditas anjlok seperti ini sektor apalagi yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak? Intinya saya setuju sekali namanya properti bisa didorong tinggal bagaimana memanajemen lokasi tertentu jangan sampai overheating," ujar Jahja.

Oleh sebab itu, lanjut Jahja, BCA optimistis pertumbuhan kreditnya bisa mencapai 10 hingga 11 persen. Proyeksi ini melebihi prediksi bank sentral yang menaruh angka pertumbuhan kredit untuk seluruh industri hanya mencapai 7 hingga 9 persen. 

Apalagi suku bunga kredit terus mengalami tren penurunan seiring dengan penurunan bunga deposito. Bunga yang rendah diyakini akan menggerakan permintaan masyrakat untuk menarik kredit.

"Jadi saya kira sangat optimis dan perlu diingat penurunan bunga kredit itu sangat berdampak ke KPR dan kredit Kendaraan Bermotor (KKB) langsung ke konsumen. Kalau bunga turun, volume penjualan kan bisa naik juga, dan banyak pinjaman," jelasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER