Setidaknya ada enam catatan yang ditekankan Komisi Keuangan DPR itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku perwakilan pemerintah, dalam rapat kerja di Gedung DPR semalam, Rabu (31/8).
Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng menyebutkan, catatan pertama adalah penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan harus memperhatikan target-target pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, jelas Melchias, Komisi XI DPR RI meminta jaminan dari Menteri Keuangan bahwa penghematan belanja transfer ke daerah dan dana desa tidak akan mengganggu Iikuiditas keuangan pemerintah daerah, perkembangan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.
Catatan keempat, Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan agar penghematan dilakukan secara menyeluruh dengan membagi beban secara proporsional antara Pemerintah Pusat (kementerian/lembaga) dan Pemerintah Daerah.
Kemudian, dalam kerangka pengelolaan APBNP, Komisi XI membentuk Panitia Kerja Kinerja Investasi Pemerintah di BUMN dalam rangka mendalami privatisasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Terakhir, Komisi XI DPR RI menyepakati untuk melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemangkasan anggaran harus dilakukan karena adanya proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun dari target Rp1.539,2 triliun di akhir tahun.
"Itu adalah proyeksi, berdasarkan best effort," jelasnya. (ags)