Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengubah target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dua instansi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Pertama, target PNBP Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dinaikkan menjadi sebesar Rp16,56 triliun. Lebih tinggi Rp829,85 miliar dari target yang semula ditetapkan Rp15,73 triliun.
"Terkait sektor komunikasi dan informasi, sektor ini relatif tinggi pertumbuhannya. Semester I 2016 masih tumbuh 8,4 persen. Jadi, ini perspektif yang harus dilihat karena trennya naik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahazil Nazara dalam rapat bersama Banggar, Senin (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru mengalami penurunan target PNBP dari semula sebesar Rp9,846 triliun menjadi Rp8,834 triliun.
Angka ini turun sebanyak Rp1,011 triliun. Adapun penurunan target PNBP ini karena belum selesainya revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 50 Tahun 2010.
"Revisi PP Nomor 50 Tahun 2010 bila tidak kunjung turun dalam dua bulan tentu akan susah bagi Polri untuk mencapai target PNBP-nya," kata Suahasil.
Sedangkan empat kementerian/lembaga (k/L) lainnya tidak mengalami perubahan target PNBP tahun depan, yakni Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) sebesar Rp9,05 triliun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Rp2,3 triliun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rp2,87 triliun, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp10,6 triliun.
Secara keseluruhan, target PNBP RAPBN 2017 mengalami penurunan sebesar Rp4,6 triliun, dari target dalam APBNP 2016 sebesar Rp245,1 triliun menjadi Rp240,5 triliun pada RAPBN 2017.
Sedangkan realisasi capaian PNBP APBNP 2016 baru mencapai 65,6 persen atau sekitar Rp160 triliun dari total Rp245,1 triliun.