Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan untuk kembali melakukan pelonggaran kebijakan, setelah sempat melonggarkan kebijakan makroprudensial terkait Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) Agustus 2016 lalu.
Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengatakan, bank sentral masih melihat adanya kesempatan untuk melonggarkan kebijakan moneter maupun makroprudensialnya tahun ini.
"Kalau dilihat dari siaran pers Dewan Gubernur bulan lalu, memang dikatakan masih ada ruang untuk melakukan pelonggaran lagi. Tetapi, itu semua masih bergantung data-data indikator ekonomi," ujarnya, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang dimaksud, antara lain inflasi, defisit transaksi berjalan (CAD) hingga fiskal. Data-data tersebut akan menjadi pertimbangan bank sentral sebelum mengambil keputusan baru. Tak cuma itu, BI juga akan merujuk kepada kondisi perekonomian global yang dinilai sangat memengaruhi ekonomi nasional.
"Kalau dari faktor eksternal, kami melihat bagaimana tren suku bunga acuan AS (The Fed) dan perekonomian China bisa memengaruhi kita. Tapi, secara umum BI melihat masih ada ruang pelonggaran kebijakan ke depannya," terang Mirza.
Namun, ketika disinggung apakah pelonggaran kebijakan tersebut berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM), Mirza enggan menjawab. "Kebijakannya bisa bermacam-macam," katanya singkat.
Dimintai tanggapan terkait, Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengaku, menyambut baik rencana BI yang ingin melonggarkan kebijakannya. Sebagai bankir, ia mengaku sangat menantikan langkah anyar bank sentral untuk mendongkrak kinerja perbankan yang masih dibayangi pelemahan permintaan kredit.
Namun demikian, ia optimistis, permintaan kredit bisa meningkat tahun depan. Sehingga, menurut Taswin, pelonggaran kebijakan makroprudensial, seperti GWM bisa membantu perbankan mengatasi likuiditas apabila permintaan kredit meningkat drastis tahun depan.
"Saya pikir untuk GWM saat ini sudah cukup. Tetapi, kalau tahun depan ternyata permintaan kredit naik pesat pasti GWM akan sangat membantu," imbuh Taswin.
sebagai informasi, saat ini, BI mematok GWM Primer sebesar 6,5 persen dan apabila nantinya BI melonggarkan ketentuan tersebut ke bawah, maka bisa meningkatkan likuiditas perbankan dan bank bisa menggenjot ekspansinya.
(bir/gen)