Muhammadiyah: Rencana Gugat Tax Amnesty Hanya Wacana Pribadi

Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2016 18:21 WIB
Muhammadiyah menegaskan wacana menggugat kebijakan amnesti pajak yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Syaiful Bahri bukan sikap resmi organisasi.
Kantor pelayanan amnesti pajak. PP Muhammadiyah menegaskan wacana menggugat kebijakan amnesti pajak yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Syaiful Bahri bukan sikap resmi organisasi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan penolakan keras terhadap kebijakan amnesti pajak yang pernah disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM Syaiful Bahri merupakan sikap pribadi, bukan sikap resmi organisasi.

"(Penolakan) itu baru wacana pribadi, bukan PP Muhammadiyah.  Kalau sudah disetujui oleh Ketua Umum, baru namanya PP Muhammadiyah.  Kalau kemarin kan baru wacana dari bidang hukum dan HAM," ujar Lincolin Arsyad, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah di kantornya, Rabu (14/9).


Menurutnya, PP Muhammadiyah secara resmi tidak keberatan dengan prgram pengampunan pajak selama kebijakan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip keadilan dan tidak menerabas peraturan hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sikap resmi tersebut disampaikan Lincoln setelah pengurus PP Muhammadiyah menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siang tadi.

"Kalau untuk judicial review saya tidak bisa menjawab ya.  Itu bukan kompetensi saya.  Tapi pembicaraan tadi sangat konstruktif dan sangat produktif," tuturnya.

Bahkan, lanjut Lincoln, PP Muhammadiyah akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menyosialisasikan kebijakan tax amnesty hingga ke kampus-kampus.

"Kan belum menggugat. Yang mengatakan (akan) menggugat kan belum ada. Baru wacana saja," ucapnya.


Pernyataan Lincoln tersebut tertuju pada Syaiful Bahri selaku pengurus PP Muhammadiyah yang sempat gembar-gembor akan menggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

"(Syaiful) pagi tadi datang (ke kantor), tapi waktu diskusi dia tidak hadir," kata Lincoln.

Ketika dihubungi, Syaiful pun enggan menanggapi pertanyaan apapun terkait rencana judicial review UU Pengampunan Pajak. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER