Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak hari ini Senin (19/9), pengusaha pemilik PT Central Cipta Murdaya (CCM), Poo Tjie Gwan atau yang dikenal dengan Murdaya Widyawimarta Poo, bisa bernafas lega.
Pasalnya, Murdaya baru saja melaporkan asetnya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui program pengampunan pajak atau
tax amnesty.
"Sangat lega, karena ini (mengikuti
tax amnesty) kesempatan seumur hidup sekali di umur saya yang sudah lumayan ini," ujar Murdaya usai melaporkan asetnya di kantor DJP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Murdaya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat memenuhi janjinya dalam memberikan ketentuan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) yang menarik untuk para pengusaha yang telah melaporkan asetnya.
"Saya harapkan pemerintah Indonesia betul-betul semangat bila masyarakat mengikuti
tax amnesty. Janji pemerintah akan menarik sekali, PPh akan disesuaikan dengan negara lain," ungkap Murdaya.
Menurutnya, janji pemerintah terkait besaran PPh yang menarik dan disesuaikan dengan negara lain, dapat mengacu pada pengenaan PPh negara penjegal amnesti pajak Indonesia, yakni Singapura.
"Minimal seperti Singapura, mungkin 17 persen, 16 persen, 15 persen. Kalau
tax amnesty tidak dibarengi dengan penyesuaian tersebut, nanti bisa gagal lagi. Nanti dananya balik lagi ke
tax heaven," imbuhnya.
Adapun saat ini, pengenaan PPh di Indonesia berada di angka 25 persen. Praktis pemerintah perlu mempertimbangkan pemangkasan PPh sekitar 8 persen sampai 10 persen.
Kemudian, terkait jegalan Singapura, Murdaya, bos perusahaan yang membawahi banyak bidang usaha ini juga mengatakan bahwa jegalan Singapura terhadap amnesti pajak tak dirasakan olehnya.
"Selama ini belum merasakan, kami tidak mengalaminya," jelasnya.
Selain meminta penyesuain PPh, Murdaya kembali mengingatkan pemerintah terkait kepastian hukum bagi para pengusaha bila nanti kembali menanamkan investasinya di Indonesia melalui dana
tax amnesty.
"Kita harapkan kondusif, kepastian hukum yang penting, juga PPh, harus kompetitif dan kondusif," tutupnya.
Bicara soal penyesuaian PPh, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita yang juga melakukan pelaporan aset terkait
tax amnesty memastikan, penyesuaian PPh menjadi hal yang krusial bila pemerintah tak ingin kehilangan wajib pajak lagi.
"Pajak itu seperti air, tentu akan lari ke tempat yang lebih rendah, di dunia juga sama. Kalau kita sudah sama dengan Singapura, kita bisa sukses," ujar Suryadi pada kesempatan yang sama.
(gen)