Kemenperin Siapkan Banyak Jurus Pemangkas Harga Gas

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2016 12:55 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, harga gas yang digunakan di dalam opsi-opsi itu semuanya di bawah US$6 per MMBTU.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, harga gas yang digunakan di dalam opsi-opsi itu semuanya di bawah US$6 per MMBTU. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah menyelesaikan kajian terkait opsi-opsi penurunan harga gas, yang bisa memberikan nilai tambah serta penurunan penerimaan negara yang optimal.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, harga gas yang digunakan di dalam opsi-opsi itu semuanya di bawah US$6 per MMBTU. Kendati demikian, ia tak menyebut berapa banyak opsi yang dicantumkan di dalam skenario tersebut.

Namun, salah satu bentuk perhitungan yang telah dilakukan Kemenperin adalah turunnya potensi penerimaan negara sebesar Rp48,92 triliun dan nilai tambah sebesar Rp77,85 triliun jika harga gas ditetapkan sebesar US$3,8 per MMBTU. Kalkulasi itu dilakukan instansinya bersama Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Opsinya itu banyak, dan semuanya di bawah US$6 per MMBTU. Nanti hasil kajiannya akan kami bahas di rapat kerja lintas Kementerian," jelas Airlangga saat ditemui di kantornya, Kamis (22/9).

Ia melanjutkan, Kemenperin tak hanya menghitung skenario penurunan harga gas bagi mencakup tujuh sektor yang tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, namun juga empat sektor tambahan yang diminta oleh Kemenperin.

Airlangga beralasan, semua usulan sektor ini sudah tercantum di dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang disusun Kemenperin hingga tahun 2035. Untuk itu, pemerintah juga akan memperbaiki Perpres yang ada untuk menambah jumlah sektor yang berhak menerima penurunan harga gas.

Sebagai informasi, penurunan harga gas ini nantinya awalnya berlaku bagi industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Namun, kemenperin meminta tambahan penurunan harga gas bagi industri makanan dan minuman, pulp dan kertas, ban, serta tekstil dan alas kaki.

"Bisa ditambah kok isi Perpres-nya demi hal tersebut," ujarnya.

Ia berharap, penurunan harga gas bisa cepat dilakukan mengingat harga gas internasional mengalami penurunan lagi. Ia mencontohkan harga gas di Rusia yang kini sudah berada di angka US$2,5 per MMBTU.

"Benchmark harga gas semakin turun karena kam mengikuti harga minyak dunia. Memang, Indonesia harus segera bergegas," lanjut Airlangga.

Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), harga gas industri di Jawa Timur saat ini dihargai US$8,01 hingga US$8,05 per MMBTU. Sementara itu, harga gas Jawa bagian Barat di kisaran US$9,14 hingga US$9,18 MMBTU, bahkan harganya bisa mencapai US$13,9 hingga US$13,94 per MMBTU di Sumatera Utara. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER