Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, tahun depan merupakan kali terakhir pemerintah bisa menyuntikkan modal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau di belakang hari ada pencadangan lagi dari BPJS [Kesehatan], maka akan kami tolak mentah-mentah. Ini terakhir kalinya,” tutur Wakil Ketua Banggar Said Abdullah saat memimpin rapat panitia kerja (panja) asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 di Gedung DPR, Kamis (22/9).
Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Banggar akhirnya memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPJS Kesehatan tahun depan sebesar Rp3,6 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho, mengungkapkan alokasi PMN BPJS Kesehatan dalam RAPBN 2017 merupakan dana cadangan untuk mengantisipasi risiko defisit. Pasalnya, selama ini pengeluaran BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan iuran peserta.
Bahkan, hingga akhir tahun ini, BPJS Kesehatan diperkirakan masih bakal defisit sekitar Rp6,8 triliun. Untuk menutupnya, BPJS Kesehatan bakal menerima PMN dari pemerintah sebesar Rp6,8 triliiun yang telah dialokasikan dalam APBNP 2016.
Lebih lanjut, selaku pimpinan rapat, Said meminta BPJS Kesehatan memperbaiki tata kelola (
governance) untuk mengantisipasi risiko defisit yang terjadi tiap tahun. Dengan demikian, ke depan BPJS Kesehatan tidak lagi membebani fiskal pemerintah.
“Soal
governance-nya enggak bisa dijaga oleh BPJS. Orang yang kaya baru masuk rumah sakit bayar iuran mandiri, setelah sembuh tidak bayar lagi dan BPJS [Kesehatan] tidak berbuat apa-apa. Nantinya BPJS Kesehatan hanya jadi tukang tagih ke pemerintah,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
(gir)