Agen Asuransi Tawarkan Diri Jajakan JKN BPJS Kesehatan

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2016 06:41 WIB
Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia menilai, apabila ditawarkan oleh profesional di industri asuransi, BPJS Kesehatan berpotensi menekan defisit.
Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia menilai, apabila ditawarkan oleh profesional di industri asuransi, BPJS Kesehatan berpotensi menekan defisit. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Agen asuransi menawarkan diri untuk menjajakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tawaran tersebut disampaikan oleh Wong Sandy Surya, Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI). Menurut dia, apabila ditawarkan oleh profesional di industri asuransi, BPJS Kesehatan berpotensi mendapatkan peserta dengan kontribusi positif, sehingga terhindarkan dari persoalan utamanya yang kerap defisit.

“Selama ini banyak yang daftar JKN BPJS Kesehatan itu yang sakit. Nih, kami menawarkan mencari peserta yang sehat. Subsidi silang berjalan. Tinggal bicara bagaimana teknisnya, komisinya mungkin sedikit tidak apa-apa,” ujarnya, Rabu (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku prihatin dengan kondisi BPJS Kesehatan yang kerap mengalami defisit neraca keuangan karena rasio klaim yang tinggi. Sehingga, harus menanti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup kerugian setiap tahunnya.

Sebagai informasi, Indonesian Health Economics Association memperkirakan defisit program BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Tahun lalu, BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp6 triliun.

“Kami ingin membantu agar BPJS Kesehatan tidak defisit lagi. Kami bantu dengan meningkatkan kepesertaan dan iuran dengan potensi peserta yang rasio klaimnya rendah, para wajib pajak, karyawan dan pengusaha-pengusaha,” terang Sandy.

Menanggapi hal tersebut, Irfan Humaidi, Juru Bicara BPJS Kesehatan mengatakan, sebetulnya, saat ini BPJS Kesehatan telah merangkul asuransi swasta melalui kerja sama koordinasi manfaat (Coordination of Benefits/CoB).

“Sudah ada peluang dalam CoB. Memang dimungkinkan untuk koordinasi dalam hal pembayaran dan juga pendaftaran peserta. Itu sudah ada garis besarnya, tinggal tunggu petunjuk pelaksanaannya. Kami kira, agen asuransi bisa koordinasi dengan perusahaannya,” imbuh dia kepada CNNIndonesia.com.

Pada prinsipnya, sambung Irfan, BPJS Kesehatan terbuka dengan pihak manapun untuk menjalin kerja sama menyukseskan program JKN BPJS Kesehatan. Namun, seluruh kerja sama harus mengacu pada aturan mainnya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER