Jakarta, CNN Indonesia -- Karyawan HSBC Indonesia dan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk menuntut manajemen untuk terbuka dan adil dalam proses penggabungan kedua entitas usaha HSBC Group tersebut. Selain itu, karyawan yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit industri keuangan.
Timboel Siregar, Sekretaris Jenderal OPSI mengatakan, manajemen HSBC Indonesia enggan melakukan perundingan. Selama ini, komunikasi manajemen hanya bersifat searah dengan memberikan pengumuman.
"Padahal, dari proses integrasi kedua entitas, kami melihat ada persoalan. Pertama, mereka tidak membuka ruang perundingan terkait struktur organisasinya nanti seperti apa. Kedua, kami melihat ada diskriminasi antara karyawan HSBC Indonesia dengan Bank Ekonomi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, berdasarkan pengumuman sementara, HSBC memberikan karyawannya hak dalam memilih hubungan kerja, tetapi karyawan Bank Ekonomi tak bisa memilih, apakah nanti mereka ditempatkan dimana, dirumahkan atau opsi lainnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2009 silam, HSBC membeli 98,94 persen saham Bank Ekonomi. Karena kepemilikannya tersebut, bank yang berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) itu rencananya akan masuk ke dalam Bank Ekonomi.
Seiring berjalannya waktu, kedua entitas tengah memproses penggabungan usaha. Namun, lanjut Timboel, berdasarkan nasehat dari OJK, integrasi itu dilakukan melalui pola Asset & Liabilities Transfer (ALT).
"Kami memperkirakan, terjadi overlapping (tumpang tindih) jabatan serta kelebihan tenaga kerja di bank hasil integrasi tersebut. Saat ini, HSBC memiliki kurang lebih 3.500 karyawan, sedangkan Bank Ekonomi memiliki sekitar 1.950 karyawan. Ini sangat mengkhawatirkan dan meresahkan kelangsungan kerja kami, masa depan kami," imbuh dia.
Saepul Tavip, Ketua OPSI mengaku, saat ini, manajemen HSBC menutup saluran komunikasi dan negosiasi. Tak terkecuali OJK sebagai regulator. "Kalau manajemen tidak kooperatif, maka tidak mustahil nantinya kami melakukan aksi mogok," tegas dia.
Dimintai tanggapan terkait hal ini, Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Perbankan OJK mengaku belum menerima laporan tersebut, baik dari manajemen HSBC maupun Bank Ekonomi.
"Mereka (manajemen) info ke saya sih tidak ada permasalahan terkait sumber daya manusia (SDM). Saya belum dapat laporan mengenai hal itu, nanti saya coba cek ke pengawas bank," pungkasnya.
(bir)