Robert mengingatkan, peserta amnesti pajak yang memegang obligasi negara harus terlebih dulu menempatkan aset repatriasinya di bank persepsi (gateway) yang telah ditunjuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi (aset repatriasi) bisa ditaruh di deposito dulu, sementara, atau di instrumen lain,” ujarnya.
Direktur Surat Utang Negara, Loto Srinaita Ginting menambahkan, penjatahan obligasi melalui skema penempatan langsung dipilih pemerintah karena ada kebutuhan investor yang tidak bisa dipenuhi oleh lelang rutin, misalnya dalam hal jangka waktu jatuh tempo maupun tingkat bunga.
Pemerintah menetapkan minimal penawaran private placement adalah Rp300 miliar untuk obligsai mata uang rupiah dan US$50 juta atau setaranya jika obligasi dalam valas.
Sampai dengan kemarin, Rabu (28/9), total penerbitan obligasi negara telah mencapai Rp585,6 triliun atau 95,78 persen dari target bruto Rp611,4 triliun di APBNP 2016.
Rilis ORI
Untuk mencapai target pembiayaan, pemerintah akan kembali menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) untuk ke-13 kalinya, dengan target infikatit Rp20 triliun. Proses penawaran telah dibuka mulai hari ini, Kamis (29/9), dengan tingkat kupon 6,6 persen per tahun.
ORI013 memiliki durasi kepemilikan minimal oleh investor selama dua masa pembayaran kupon sehingga baru bisa dipindahbukukan mulai 15 Desember 2016.
“Dengan tingkat inflasi tersebut, seyogyanya tingkat bunga riil [ORI013] masih positif, di atas tiga persenan,” ujarnya.
Namun, Robert tidak menutup kemungkinan penyerapan dana dari penerbitan ORI013 diperbesar melampaui target Rp20 truiliun. Sebelum resmi ditawarkan, kata Robert, investor diperkirakan sudah menawar ORI013 hingga Rp25 triliun. Dengan demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya tambahan ruang penyerapan (upsize).
“Kalau seandainya target terserap semua kami tentu akan memperkenankan upsize menjadi di atas Rp20 triliun tetapi tidak terlalu banyak,” ujarnya. (ags/gen)