Likuiditas Ketat Akibat Tax Amnesty, BI Siram Bank Rp35 T

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2016 18:54 WIB
Hingga akhir periode pertama tarif uang tebusan amnesti pajak termurah, jumlah WP yang menarik uang dari bank untuk membayar uang tebusan melonjak signifikan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) didampingi Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kanan) (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia terpaksa mengguyur dana segar ke Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dalam jumlah signifikan guna mengatasi pengetatan likuiditas yang terjadi akibat kebijakan amnesti pajak.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan, antusiasme Wajib Pajak (WP) untuk mengikuti program pengampunan pajak berimbas pada kondisi likuiditas perbankan yang mengetat. Pasalnya, hingga akhir periode pertama tarif uang tebusan amnesti pajak termurah, jumlah WP yang menarik uang dari bank untuk membayar uang tebusan melonjak signifikan.

Sebagai antisipasi pengetatan lebih lanjut, kata Mirza, BI pun menggelontorkan dana segar ke Pasar Uang Antar Bank (PUAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil lelang instrumen PUAB yang digelontorkan, antara lain Term Repo Tenor 1 minggu pada Selasa (27/9), total yang dimenangkan bank sebesar Rp32,95 triliun. Instrumen lainnya yakni melalui Forex Swap sebesar US$ 230 juta atau sekitar Rp 2,97 triliun.

Mirza mengatakan kebijakan ini bertujuan agar tersedia likuiditas yang cukup bagi para pelaku tax amnesty yang akan melakukan pembayaran tebusan pajak ke kas negara. Ia menyebut kondisi likuiditas yang mengetat terjadi karena penarikan uang tebusan tidak masuk bersamaan dengan uang repatriasi.

"Secara umum likuiditas normal, tapi memang dalam satu minggu terakhir ada keketatan sementara karena bank harus memenuhi kebutuhan nasabah membayar tax amnesty dan kebutuhan akhir bulan maka dari itu BI masuk memberi likuiditas tambahan," ujar Mirza kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).

Namun, Mirza menjamin kondisi yang mengetat tersebut hanya akan terjadi sementara saja. Dengan upaya tersebut, Bank Indonesia mengharapkan agar program tax amnesty dapat berjalan dengan baik sehingga bermanfaat dengan optimal bagi perekonomian nasional. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER