Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan, antusiasme Wajib Pajak (WP) untuk mengikuti program pengampunan pajak berimbas pada kondisi likuiditas perbankan yang mengetat. Pasalnya, hingga akhir periode pertama tarif uang tebusan amnesti pajak termurah, jumlah WP yang menarik uang dari bank untuk membayar uang tebusan melonjak signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza mengatakan kebijakan ini bertujuan agar tersedia likuiditas yang cukup bagi para pelaku tax amnesty yang akan melakukan pembayaran tebusan pajak ke kas negara. Ia menyebut kondisi likuiditas yang mengetat terjadi karena penarikan uang tebusan tidak masuk bersamaan dengan uang repatriasi.
Namun, Mirza menjamin kondisi yang mengetat tersebut hanya akan terjadi sementara saja. Dengan upaya tersebut, Bank Indonesia mengharapkan agar program tax amnesty dapat berjalan dengan baik sehingga bermanfaat dengan optimal bagi perekonomian nasional. (ags)