Jakarta, CNN Indonesia -- Duo petinggi Group Indofood, yaitu Anthony Salim dan Fransiscus (Franky) Welirang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) jelang berakhirnya periode I, hari ini, Jumat (30/9). Keduanya menyerahkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar IV.
"Saya kira, sehubungan dengan tax amnesty, dari awal kami semua dan pengusaha akan berpartisipasi. Tax amnesty yang ada saat ini ialah kesempatan yang sangat baik," ujar Franky, Jumat (30/9).
Mewakili Anthony, Franky menyerahkan SKKP putra dari Sudono Salim tersebut. Menurut dia, Anthony urung hadir karena kesibukannya. "Beliau kan tugas ya. Jadi, saya diberikan tugas untuk mewakili," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mendeklarasi aset tambahan pribadi dan perusahaan terkait, keduanya juga melakukan repatriasi aset. Yang pasti, kata Franky, aset repatriasinya akan digunakan untuk membantu pembangunan Indonesia.
Sayang, ia enggan membeberkan lebih rinci terkait porsi aset yang direpatriasi. Ia juga emoh menjelaskan instrumen investasi yang akan digunakan untuk memarkir asetnya di dalam negeri.
Selama ini, Franky mengakui, menyimpan aset di luar negeri untuk kepentingan usaha, terutama dalam hal memperluas jaringan distribusi. "Tentunya ada (aset) dalam bentuk saham dan usaha," terang dia.
Franky berharap, pelayanan Otoritas Pajak akan lebih baik ke depan, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Nanti pelayanan pajak semoga lebih baik dan paling penting saling mempercayai bahwa kami (pengusaha) ingin berpartisipasi dalam pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Franky sempat mengungkapkan kendala teknis yang cukup menghambat dalam mengikuti pengampunan pajak. Salah satunya, tuntutan bukti-bukti kepemilikan harta saat melakukan deklarasi.
(bir/gen)