Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat diserbu ribuan orang dini hari tadi, Jumat (30/9). Jumlah massa semakin berjibun sampai dengan siang ini.
Kedatangan ribuan orang ke markas para fiskus kali ini bukan untuk melabrak birokrasi. Mereka berbondong-bondong datang dan rela berdesak-desakan antre hanya untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP), "surat sakti" yang bisa memutihkan namanya dari daftar pelaku pidana pengemplang pajak,
Kebetulan, Jumat ini merupakan hari terakhir periode pertama program pengampunan pajak, yang mensyaratkan tarif termurah bagi para pemburu amnesti. Sampai dengan pukul 00.00 WIB malam nanti, WP hanya diwajibkan membayar uang tebusan 4 persen bagi yang melaporkan aset-aset yang selama ini digelapkannya. Tarifnya menjadi lebih murah, yakni 2 persen, jika sebagian hartanya itu direpatriasi atau diinvestasikan di dalam negeri. Lewat dari itu, tarif upetinya bakal naik masing-masing 50 persen dari tarif saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor DJP Pusat sudah ramai sejak subuh, sekitar pukul 05.00 WIB," kata Sigit Khamdani, salah satu pegawai pajak yang melayani.
Memasuki jam makan siang, tepatnya pukul 12.50 WIB, sebanyak 1.504 WP masuk dalam daftar antrian pendaftar amnesti pajak di lantai dasar kantor pusat DJP. Mereka harus naik satu lantai dan mengantre lagi guna menyerahkan dokumen pribadi yang menjelaskan timbunan hartanya kepada petugas pajak. Di lantai dua, jumlah pemohon amnesti pajak yang mengantre sudah mencapai 1.550 orang.
Untuk mengatasi membludaknya antrean WP, DJP menyederhanakan proses dengan tak lagi mengecek validitas dokumen yang diserahkan WP guna menghemat waktu. Pasalnya, butuh waktu sekitar 30 menit hanya untuk memverifikasi kebenaran laporan harta kekayaan yang disampaikan WP.
"Sejak kemarin siang sudah tidak lagi dicek dokumen-dokumen WP," kata Sigit.
Apabila ada kekurangan data, lanjut Sigit, Otoritas Pajak akan memanggil kembali WP pada pekan selanjutnya guna melengkapi informasi yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan WP tidak lagi perlu mengantre berjam-jam demi selembar "surat sakti".
Demi memanjakan para penyembunyi aset ini, DJP menyediakan hiburan live music di tempat tunggu antrean. Selain untuk memeriahkan suasana, alunan musik dan senandung merdu vokalis diharapkan dapat menghapuskan kekesalan para WP yang mengantre dan mengurai kebosanan para petugas pajak yang melayani.
Sigit berkisah, kemarin ia terpaksa harus lembur hingga tengah malam mengingat antrean terakhir WP baru selesai dilayani pada pukul 22.30 WIB. Khusus untuk hari ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Seksama memastikan pelayanan amnesti pajak akan dibuka sampai pukul 00.00 WIB.
"Kalau Anda datang pukul 23.59 WIB, masih akan dilayani," janjinya.
(ags)