Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan yang terlibat dalam industri rokok nasional, ketika meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.010/2016. Aturan tersebut menjadi landasan hukum aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membanderol pita cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen untuk 12 golongan rokok.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tertinggi adalah sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah nol persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB.
“Setiap kebijakan cukai yang diambil pemerintah, berdampak pada keberlangsungan lapangan pekerjaan sektor formal sebesar 401.989 orang, dimana tiga perempatnya atau 291.824 orang terlibat di produksi Sigaret Kretek Tangan yang merupakan industri padat karya,” kata Sri Mulyani, Jumat (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditambah dengan sektor informal, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mencatat kebijakan cukai rokok akan berdampak pada kehidupan 2,3 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu buruh tembakau, dan 1 juta pedagang eceran.
“Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan cukai memberikan pengaruh berarti terhadap kehidupan lebih dari 5,8 juta masyarakat Indonesia. Sejalan dengan studi LPEM UI 2013 bahwa kebijakan cukai berpengaruh langsung terhadap lebih dari 6 juta orang,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat sehingga peredarannya harus dibatasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pengenaan cukai yaitu untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran.
“Tapi selain aspek kesehatan, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek lain dari rokok, yaitu tenaga kerja, peredaran rokok ilegal, petani tembakau, dan penerimaan negara. Seluruh aspek perlu dipertimbangkan secara komprehensif dan berimbang dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok,” kata Ani, sapaan akrabnya.
(gen)