Sri Mulyani Ingin Tax Amnesty Ubah Citra Ditjen Pajak

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 03 Okt 2016 08:48 WIB
Kerja keras pimpinan dan seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak mendapat apresiasi Menkeu Sri Mulyani.
Kerja keras pimpinan dan seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak mendapat apresiasi Menkeu Sri Mulyani. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin kerja keras tim yang dilakukan para pimpinan dan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mensukseskan program pengampunan pajak tahap I, mampu memperbaiki citra instansi tersebut di mata masyarakat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengaku melihat dengan mata kepalanya sendiri, bagaimana para petugas pajak telah bekerja dengan sangat antusias dari pagi, siang, malam hingga dini hari sejak 1 Juli sampai 30 September 2016, atau selama periode I tax amnesty.

Kerja keras tersebut secara terus-menerus dilakukan secara bergantian, dan semua pejabat DJP juga ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak ingin mendapatkan pengampunan pajak dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mereka melayani dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat untuk menunjukkan bahwa DJP adalah lembaga yang bisa dipercaya, disegani, dan dihormati oleh rakyat,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (3/10).

Ani, sapaan akrabnya, berharap pencapaian tahap I tax amnesty ditambah dengan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden, dan seluruh stakeholder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi DJP untuk membangun, mereformasi dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan makin dipercaya sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Pengampunan Pajak, dan kerja tim yang sangat baik,” lanjut Sri Mulyani.

Dikutip dari dashboard amnesti pajak, sampai berakhirnya periode I amnesti, total uang tebusan yang diterima pemerintah mencapai Rp89,14 triliun. Sementara jumlah harta yang dideklarasikan 366.769 Wajib Pajak (WP) pemohon amnesti mencapai Rp3.621 triliun. Di mana sebesar Rp137,08 triliun diantaranya merupakan aset yang direpatriasi ke dalam negeri. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER